Semalam, di salah satu WAGs favoritku, RLL namanya seorang teman membalas pesan saya pakai bahasa Inggris. "What is the meaning of this picture twins father?".
"Maksudnya....?" Tanyaku singkat.
"In English please!, are you kidding me?" Begitu seterusnnya, semua pesanku dibalas dengan bahasa Inggris.
Di salah satu story WhatsApp, temanku menulisnya, "Today, I want to go to Campus, but rain talalu lebat. Daripada babasah on the road, lebe bae ana tarek selimut ko nae sleep".
"Ah..... Inggris apa lagi yang kau pakai bangsat?" Jawabnya pintas.
"Inggris rasa Kupang kawan".
Ternyata, fenomena Inggris rasa Kupang kemarin didasari atas Kebijakan Gubernur NTT yang tertuang dalam Pergub No. 56 Tahun 2018.
Dalam Pergub tersebut ditetapkan hari rabu sebagai English day yang mulai diberlakukan sejak tanggal 30 Januari 2019. Semua ASN dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov NTT diwajibkan berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Dalam Pergub tersebut juga disebutkan bahwa Bupati/Wali Kota diminta untuk mensosialisasikan kebijakan ini bagi ASN dan masyarakat. Khusus untuk desa-desa wisata mesti gencar dilakukan.
Menurut Marius A. Jelamu, Kepala Dinas Pariwisata NTT, sebagaimana dilansir travel.tempo.co, Â bagi ASN yang melanggar Pergub ini akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan, tertulis dan wajib mengikuti kursus dengan biaya sendiri.
Sementara bagi desa atau lembaga yang menerapkannya dengan baik akan diberi peghargaan.