Mohon tunggu...
Baldus Sae
Baldus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Dekonstruktionis Jalang

Pemuda kampung. Tutor FIlsafat di Superprof. Jurnalis dan Blogger. Eks Field Education Consultant Ruangguru. Alumnus Filsafat Unwira. Bisa dihubungi via E-mail baldussae94@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Masihkah Kita Berdaulat?

8 Maret 2018   23:59 Diperbarui: 9 Maret 2018   00:09 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DPR hari ini mencoba mempraktikannya. Hal yang tidak dapat dipungkiri dengan disahkannya UU ini adalah rakyat tidak lagi bisa mengontrol DPR karena bisa dianggap subversif. Rakyat malah dilihat sebagai musuh parlemen. UU ini tameng sekaligus senjata pemusnah massal dalam rangka mematikan demokrasi di Indonesia.

DPR-ku sayang, DPR-ku malang,mau dibawa ke mana Indonesia kita ini? Lalu kita rakyat bagaimana? Menanti langkah hukum dari sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan uji materi ke MK, menunggu kejelasan dan ketegasan sikap pemerintah, dan atau mendesak Presiden segera mengeluarkan Perppu apabila UU ini disahkan atau sah secara otomatis. Boleh-boleh saja. Hemat saya, kita tidak bisa sepasif ini. Apapun itu, sebagai warga Negara, kita berhak menolak hasil revisi UU MD3 ini. Sudah saatnya kita bersama-sama lantang bersuara, menolak UU ini.

Amanat UUD 1945 jelas menempatkan kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-undang Dasar. Pelibatan rakyat dalam penyelenggaraan kekuasaan Negara terlegitimasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Legitimitas penyelenggaraan kekuasaan ini sejalan dengan amandemen UUD 1945 yang memberikan kedaulatan itu sepenuhnya kepada rakyat. DPR, mestinya menyadari hal ini. Kembalikan kedaulatan ke tangan rakyat sekarang juga! Indonesia menganut kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan para wakil rakyat.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun