(Catatan untuk Pejabat Publik yang Tersandera KKN*)
PengantarÂ
Sejarah perjuangan kemerdekaaan Indonesia mencatat bahwa cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama merupakan intensi dasar. Rumah bersama yang diimpikan itu mestinya harus bebas dari penindasan para penjajah. Kesadaran kolektif sebagai 'yang sama-sama terjajah', menyulutkobarkan semangat para pahlawan mengusir para penjajah dari bumi pertiwi. Di sini, bukan parsialitas kepentingan yang menjadi rujukan perjuangan melainkan kepentingan kolektif. Kepentingan bersama seluruh warga bangsa.
Tulisan sederhana ini mencoba memberikan secuil catatan refleksif kepada para pejabat public yang berusaha 'mengkapling' Indonesia menjadi rumah pribadi. Pasalnya, Indonesia dengan segala kekayaan dan potensi alamnya telah dikuras secara sepihak demi kepentingan parsial. Dengannya cita-cita awal para bapa pendiri bangsa dikhianati. Indonesia kini tak lagi menjadi rumah bersama seluruh rakyat. Seakan hanya milik para pejabat public. Hal ini menyata dalam malapraktek politik bertendensi KKN.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Praktek Korupsi, kolusi dan nepotisme bukan hal baru dan asing di Indonesia. lingkaran setan praktek KKN pejabat public seakan melegitimasi eksistnensi KKN sebagai bagian dari kultur kehidupan negeri ini. Fenomena miris ini sudah sedemikian otomatis, sistematis, banal dan massif terjadi. Tentang korupsi sendiri, Presiden Joko Widodo dalam akun facebook-nya menulis demikian "Perlu saya ingatkan kepada semuanya, ya bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh sebab itu harus kita berantas. Harus kita lawan yang namanya korupsi".
Korupsi dalam wacana politik terjadi ketika kekuasaan public (politik) disalahgunakan untuk kepentingan sectarian pejabat public. Sementara kolusi sebagaimana terdefinisi dalam UU RI No. 28 Tahun 1999 adalah permufakatan melawan hukum antar penyelenggara Negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat dan Negara. Sementara nepotisme politik secara sederhana dapat diartikan sebagai pemberian perlakuan istimewa kepada keluarga sendiri dalam posisi  kekuasaan politik tertentu.Â
Diferensiasi definisi Korupsi, kolusi dan nepotisme memang jelas. Namun demikian ketiganya sama-sama memiliki satu titik temu, destruksi. Sama-sama menghancurkan tatanan hidup bersama. Korbannya adalah rakyat. Ironisnya, praktek KKN di negeri ini sudah sedemikian sistematis dan massif terjadi. Dalam pengalaman Indonesia, sejak zaman Orde Baru, praktek KKN melibatkan perkawinan antara elit kekuatan politik dan para pengusaha sebagai representan kekuatan pasar. Jaringannya begitu kuat sehingga akan bertahan lama dalam jangka waktu yang panjang dan mampu mereplikasi dirinya.
Bukan untuk bernostalgia, mari kita sejenak melawan lupa terkait kerusuhan Mei 1998. Kasus Trisakti dan kerusuhan Mei 1998 adalah catatan suram perjalanan bangsa Indonesia. sebagai bagian dari gerakan reformasi, situasi kelam saat itu dilatarbelakangi oleh pelbagai factor terkait KKN. Â factor politik; Hasil Pemilu 1997 dimenangkan Partai Golkar. Hal ini berarti bahwa Soeharto akan kembali meduduki takhta kepresidenan RI lagi dalam sidang MPR 1998. Soeharto lantas membentuk Kabinet Pembangunan VII yang sarat kolusi dan nepotisme.
Sejak dua tahun sebelumnya, krisis moneter melanda Negara-negara Asia Tenggara. Ekonomi Indonesia ternyata tidak mampu menghadapi krisis moneter ini. Akibatnya utang luar negeri meningkat drastis. Perekonomian rakyat merayap alias stagnan. Sementara pada ranah hukum, kekuasaan peradilan dilaksanakan untuk melayani kepentingan penguasa dan bahkan dijadikan alat pembenaran oleh penguasa. Hukum direkayasa serta sarat intervensi pihak pemerintah. Lagi-lagi rakyat yang menderita.
Kerusuhan Mei 1998 sebagai bagian dari krisis politik Indonesia merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintah Orde Baru yang selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Yang sebenarnya terjadi dan dikehendaki adalah mempertahankan kekuasaan Soeharto beserta kroni-kroninya. George Aditjondro dalam penelitiannya tentang korupsi Keprsidenan di masa Orde baru menggambarkan luasnya dampak korupsi (kolusi dan nepotisme juga tentunya) yang dilakukan terhadap ekonomi, Negara dan masyarakat Indonesia. Dampak ekonomi dirasakan mulai dengan penimbunan kekayaan yang tidak terkendali yang melibatkan tiga generasi keluarga Soeharto, paling tidak dengan tiga keluarga besannya dan keluarga kawan dekatnya.