Kekerasan Langsung: Dilakukan langsung oleh seorang aktor. Kekerasan ini terlihat dan bersifat fisik atau psikologis. Ada pelaku dan korban. Kekerasan langsung adalah apa yang biasanya dipahami sebagai kekerasan (penyiksaan, pembunuhan, pelecehan fisik atau psikologis, penghinaan, diskriminasi, intimidasi, termasuk kategori oleh SMA di Binus Serpong).
Disamping kekerasan langsung ada  dugaan kekerasan anak SMA di Binus Serpong juga dipengaruhi oleh dua tipe kekerasan lainnya yakni:
Kekerasan Struktural: Jenis kekerasan ini mirip dengan ketidakadilan sosial dan struktur yang mendorong ketidakadilan sosial ini. Ini adalah kekuatan yang tidak terlihat yang dibentuk oleh struktur yang menghalangi pemenuhan kebutuhan dasar. Hal ini biasanya diungkapkan secara tidak langsung dan tidak memiliki penyebab yang terlihat secara langsung.Â
Menurut Galtung, hal ini selalu terjadi ketika masyarakat dipengaruhi sedemikian rupa sehingga mereka tidak dapat mewujudkan diri mereka dengan cara yang sebenarnya mungkin terjadi (apartheid, undang-undang segregasi ras, ketentuan hukum untuk penaklukan penduduk sipil, dalam bentuk kondisi sosial yang tidak adil, tidak meratanya akses terhadap pendidikan/pendidikan, kondisi kehidupan yang merendahkan, kemiskinan.
Kekerasan Budaya Atau Simbolis: Aspek budaya sosial yang melegitimasi penggunaan kekerasan langsung atau struktural. Kekerasan budaya dan simbolik sering kali terwujud dalam sikap dan prasangka (rasisme, seksisme, fasisme, atau agama tertentu).
Tingkatan yang tidak kasat mata menggambarkan kenyataan bahwa SMA di Binus Serpong  mungkin juga dipengaruahi oleh alam bawah sadar mereka dikaitkan dengan tipe latar belakang lain sebagai penunjangnya baik kekerasan struktural dan kultural, tidak tampak siapa pun yang dapat dimintai pertanggungjawaban.Â
Kekerasan struktural dimasukkan ke dalam sistem dan memanifestasikan dirinya dalam hubungan kekuasaan yang tidak setara dan, akibatnya, dalam kesempatan hidup yang tidak setara. Ketiga jenis kekerasan tersebut saling bergantung satu sama lain. Untuk mencegah salah satunya, Anda juga harus menangani dua lainnya dan mengatasinya selama tindakan. Segitiga kekerasan oleh Johan Galtung. Risiko terjadinya kekerasan berkurang pada masa kanak-kanak dan remaja, antara lain dengan:
- Perhatian orang tua dan hubungan positif dengan orang tua dan orang dewasa lainnya
- Ikatan yang stabil
- Kompetensi sosial
- dukungan sosial dan lingkungan sosial yang stabil
- Kesuksesan dan rasa berprestasi di sekolah
- Kecerdasan sedang hingga tinggi
- Perkembangan prososial dan nilai-nilai sosial
- Keterampilan memecahkan masalah
- Ekspektasi efikasi diri yang tinggi
Kasus pelecehan psikologis dan fisik terhadap anak oleh orang dewasa dan teman sebaya di lembaga pendidikan umum SMU Binus Serpong dan tempat lainnya  sering terjadi; intimidasi di kalangan siswa adalah bentuk interaksi yang tersebar luas di kalangan sampai hari ini sebagai Tindakan melalukan Lembaga, SMU Binus Serpong  di perlukan pemantauan ini dilakukan dengan dukungan Dinas Pendidikan atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemantauan tersebut memperjelas SMU Binus dan orang-orang yang bertanggung jawab tidak memiliki kompetensi mengenai mekanisme respons terhadap kekerasan terhadap anak-anak dan sekolah tidak memiliki kebijakan bersama dalam memerangi kekerasan. Pengelola sekolah SMU Binus Serpong tidak masuk akal sudah 9 generasi kekerasan itu terjadi dan kemudian menyatakan tidak mendapat informasi mengenai mekanisme negara dalam melindungi anak dari kekerasan diluar nalar sekolah level internasional dan ber-reputasi.
Kesadaran siswa akan hak-hak mereka dan berbagai bentuk kekerasan masih buruk. Mayoritas siswa tidak tahu siapa yang harus dirujuk jika terjadi kekerasan. Teriakan, pendekatan kasar dan perlakuan tidak pantas mendominasi berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan rekomendasi  yang mungkin perlu dicek oleh SMU Binus Serpong adalah , penting untuk mengambil langkah-langkah berikut untuk memastikan lingkungan yang aman di sekolah:
- Untuk mempromosikan mekanisme pencegahan kekerasan di sekolah yang positif daripada menghukum. Guru dan kepala sekolah harus menerapkan strategi belajar mengajar tanpa kekerasan dan mengelola kelas serta memastikan kedisiplinan dengan mengambil tindakan yang tidak didasarkan pada rasa takut, ancaman atau kekuatan fisik.
- Untuk mengintegrasikan isu-isu yang berkaitan dengan pedagogi positif dan pencegahan kekerasan dalam pelatihan guru dan pelatihan ulang program universitas dan profesional. Penting bagi guru dan pegawai sekolah untuk membedakan dengan jelas antara disiplin dan kekerasan terhadap anak.
- Para profesional yang bekerja dengan anak-anak harus mengidentifikasi fakta-fakta kekerasan secara tepat waktu dan memberikan tanggapan yang tepat. Penting untuk memberikan informasi dan pelatihan ulang secara rutin kepada kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah lainnya sehubungan dengan prosedur rujukan perlindungan anak.
- Memberikan informasi kepada siswa tentang kekerasan serta hak dan kewajibannya.
- Kurikulum harus mempromosikan nilai-nilai keadilan sosial, keterampilan hidup, toleransi dan cara-cara penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
- Siswa harus terlibat secara aktif dalam kehidupan sekolah dan menguraikan mekanisme pencegahan kekerasan tertentu seperti kode etik.
- Sekolah harus memiliki mekanisme pelaporan, intervensi dan respons terhadap insiden kekerasan.