Bunuh diri yang berhasil terjadi ketika hasil tindakan (D1') sesuai dengan niat subjektif untuk bertindak pada saat melakukan tindakan (D2, D3); di mana D1' berisi konsekuensi sementara langsung dan D3 fakta  orang yang bertindak  menganggap tindakan melukai diri sendiri yang fatal  sebagai akibat dari tindakan ini  mungkin terjadi, yaitu menyadarinya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merumuskan definisi serupa: Bunuh diri adalah suatu tindakan yang berakibat fatal yang telah direncanakan dan dilaksanakan oleh orang yang meninggal, dengan pengetahuan dan harapan akan akibat yang fatal itu, dengan tujuan untuk membawa perubahan yang diinginkan oleh orang yang meninggal tersebut; Â Aspek yang sama diperhatikan, yaitu peran aktif orang yang bunuh diri dan kesadarannya akan konsekuensinya, meskipun di sini, berbeda dengan Durkheim, yang diasumsikan adalah niat yang jelas untuk mati. Untuk keperluan tulisan ini, yang terutama membahas pandangan Durkheim, tentu saja definisi Durkheim sendirilah yang paling tepat. Selain itu, meskipun definisinya berbeda-beda, akan selalu ada kebingungan mengenai dugaan tindakan bunuh diri dalam kasus-kasus individual.
Tesis utama Emile Durkheim dalam Suicide berasumsi  fenomena bunuh diri terutama ditentukan oleh pengaruh individu, tetapi terutama oleh masyarakat di mana individu tersebut tinggal. Durkheim memandang bunuh diri pada tingkat sosiologi murni sebagai indikator krisis sosial, penyakit sosial.  Aspek terpenting adalah derajat integrasi ke dalam suatu kelompok. Artinya, bunuh diri tidak dipandang sebagai fenomena pada tataran mikrososiologi, melainkan sebagai fenomena makro.
Berikut ini di jelaskan turunan dari tesis ini, terutama mengacu pada bentuk bunuh diri egoistik yang dikemukakan Durkheim  berbeda dengan bunuh diri altruistik.
Titik awal Durkheim adalah kenyataan  setiap masyarakat memiliki kecenderungan spesifiknya sendiri terhadap bunuh diri dan tingkat bunuh diri yang relatif konstan [ 15] . Karena menurut Durkheim, penyebabnya tidak dapat ditemukan pada individu, maka menurut Durkheim pasti ada penyebab sosial; Oleh karena itu dia menggambarkan bunuh diri sebagai fenomena kolektif [17] . Oleh karena itu penelitiannya tidak terfokus pada kasus-kasus individual; ia ingin mengkaji secara kolektif, yaitu fenomena bunuh diri di seluruh masyarakat, dan mendasarkannya pada informasi statistik dari berbagai kelompok/masyarakat:
Jika ingin mengetahui dari berbagai keadaan apa timbul bunuh diri yang dipandang sebagai fenomena kolektif, maka kita harus melihatnya dalam bentuk kolektifnya, yaitu melalui data statistik. Â
Dalam konteks ini, Durkheim menyebut istilah tingkat bunuh diri sosial  yang perlu dicermati; ia ingin menyimpulkan bagian-bagian dari keseluruhan. Karena motivasi individu seseorang untuk bunuh diri sulit atau tidak mungkin untuk diperiksa secara retrospeksi, maka ia berkonsentrasi pada keadaan sosial, berbagai lingkungan sosial [21] yang mempengaruhi angka bunuh diri suatu masyarakat, yaitu agama, lingkungan sosial, dan lingkungan sosial. keluarga dan negara.
Ia membandingkan angka bunuh diri di kalangan umat Katolik dengan di antara umat Protestan dan Yahudi, di antara orang-orang yang sudah menikah atau tinggal dalam sebuah keluarga dengan orang-orang yang tinggal sendirian, dan ia mengkaji dampak krisis dan pergolakan negara terhadap angka bunuh diri di suatu masyarakat.
Pertanyaan sentral Durkheim yang memandu studi sosiologisnya Bunuh Diri, adalah sebagai berikut: Faktor apa saja yang mempengaruhi angka bunuh diri suatu masyarakat? Hal ini mengarah pada sub-pertanyaan berikut: Apakah angka bunuh diri mempunyai penyebab ekstra-sosial atau sosial? Bagaimana faktor sosial mempengaruhi angka bunuh diri di suatu masyarakat dan bagaimana kaitannya dengan kondisi individu tertentu (Durkheim)
Durkheim menganalisis statistik dari berbagai negara Eropa yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan bunuh diri secara umum atau tingkat bunuh diri sosial. Durkheim lebih jauh meneliti masyarakat individu dalam konteks sejarah untuk mengetahui karakteristik struktural yang mendasar.Dia melihat individu dan perilakunya dalam studi kasus ilustratif.
Namun fokusnya adalah pada masyarakat: Sosiolog tersebut menyelidiki sebab-sebab yang memungkinkan kita tidak mempengaruhi satu individu saja, melainkan mempengaruhi banyak orang. Itu sebabnya dia hanya membahas faktor-faktor bunuh diri yang mempunyai pengaruh nyata terhadap masyarakat secara keseluruhan. Angka bunuh diri didasarkan pada faktor-faktor tersebut, berdasarkan minat terhadap faktor-faktor tersebut. Oleh karena itu kajiannya dapat ditugaskan pada makro-sosiologi.
Dalam kata pengantar The Suicide, Durkheim  mengacu pada karyanya pada tahun 1895 The Rules of the Sociological Method. Dia berasumsi  sekelompok fakta yang ditulis tentang sosiolog harus menjadi subjek penelitiannya daripada jatuh ke dalam meditasi metafisik tentang fakta sosial. Di sini Durkheim menganjurkan pendekatan penelitian objektivis dalam sosiologi. Penting baginya untuk selalu memisahkan kesimpulan dari interpretasi rnb dari fakta yang telah ditafsirkan . Metode sosiologi Durkheim didasarkan pada prinsip dasar mengkaji fakta sosiologis sebagai benda. Oleh karena itu, hal-hal tersebut mewakili realitas yang ada di luar individu.