Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Catatan Pinggir Filsafat (23)

14 Oktober 2023   20:55 Diperbarui: 14 Oktober 2023   20:56 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan Pinggir Filsafat (23)

"Menjadi manusia mempunyai arti banyak, salah satunya kita adalah makhluk yang harus hidup di dunia dimana benturan nilai terjadi   dan benturan tersebut merupakan tanda dari komunitas manusia. Cara kita menangani konflik-konflik ini akan menjadi tanda kemanusiaan kita." Judith Butler.

Kehidupan Genting. Kekuatan berkabung dan kekerasan, bertajuk "Penahanan Tidak Terbatas", Judith Judith Butler  mengambil pelajaran tanggal 1 Februari 1978 yang diberikan oleh Michel Michel Foucault di College de France, mengenai vitalisasi kedaulatan saat ini dengan dalih ancaman teroris terhadap keamanan nasional. Sejak saat cara hidup umum dibentuk oleh ketakutan, permusuhan dan risiko kematian yang tidak disengaja di tangan orang lain, hukum kehilangan konsistensi ketertiban dan perlindungan, dan memberi jalan bagi keputusan kedaulatan untuk menangguhkan hak tersebut. "Atas nama peringatan keamanan atas keadaan darurat nasional, undang-undang tersebut secara efektif telah ditangguhkan baik secara nasional maupun internasional".

Michel Foucault, dan Judith Butler,  serta pemikir lain seperti Giorgio Agamben, Toni Negri, Hannah Arendt, Gilles Deleuze, menunjuk pada penguatan kedaulatan dalam bidang pemerintahan, yang diperluas dan diperkuat pada masa-masa sulit atau darurat nasional. Oleh karena itu, kedaulatan diperbarui dengan sebuah anakronisme yang tidak bisa dihilangkan (Judith Butler). Dan, dalam kata-kata Judith Butler,  meskipun tajam dan meresahkan, "masa depan menjadi masa depan tanpa hukum, bukan anarkis, namun diserahkan kepada keputusan-keputusan diskresi dari sekelompok penguasa yang ditunjuk tidak bertanggung jawab atas apa pun dan kepada siapa pun kecuali oleh kekuatan performatif dari keputusan mereka".

"Penahanan Tidak Terbatas"), Judith Butler  tanpa ragu mengakui  hukum nasional dan internasional telah ditangguhkan, berdasarkan peringatan keamanan dan deklarasi darurat nasional, yang mendorong kedaulatan, yang selain dilaksanakan di luar hukum  memperkuat sistem administratif . birokrasi sekelompok pejabat yang memutuskan kehidupan, penahanan dan penolakan terhadap sektor-sektor tertentu dari populasi yang dianggap berbahaya bagi keseluruhan. 

Hipotesis ini, yang kerangka teoritisnya adalah konsep pemerintahan (Michel Foucault) dan bare life (Giorgio Agamben), mendukung netralisasi Supremasi Hukum atas nama keamanan dan pertahanan nasional, dan, akibatnya, interupsi terhadap sistem pemerintahan. undang-undang ontologis dan hukum subjek tertentu yang dirampas haknya karena keadaan darurat atau pengecualian. Kedaulatan tidak mau hilang, dan malah pecah tanpa batas waktu di bawah kembalinya keadaan darurat nasional yang abadi, yang berarti penolakan terhadap ratusan nyawa yang berbahaya.

Cabang Eksekutif saat ini tidak hanya memutuskan praktik politik di luar hukum untuk mencegah bahaya nyata atau potensial terhadap keberadaan kedaulatannya, namun, lebih khusus lagi, pada kondisi atribusi kemanusiaan, yaitu, apa yang memungkinkan penetapan kehidupan mana yang layak dianggap sebagai manusia dan negara. bukan manusia, dan akibatnya, kehidupan mana yang layak atau tidak layak dilindungi undang-undang (Judith Butler).

Bagaimana kita dapat mendefinisikan kembali kedaulatan, dengan mempertimbangkan  gagasan ini menyiratkan, selain refleksi atas konsep tersebut, pemahaman terhadap konteks sejarah dan politik yang secara langsung berkaitan dengan kedaulatan? Apa hubungan Anda saat ini dengan hukum dan kemanusiaan? Bagaimana cara kerja kekuasaan berdaulat saat ini?

Kedaulatan, sebuah kategori utama dalam pemikiran hukum dan politik Barat, adalah bagian dari rencana kritis dan perubahan etika Judith Butler, dimulai dengan karyanya pasca 11 September, dengan tegas menegaskan kemunculannya kembali dalam pemerintahan dan wacana, mekanisme, dan praktik kontrolnya. Demikian pula, Judith Butler menunjukkan konsekuensi politik dari perangkat keamanan yang mereproduksi banyak kehidupan yang tidak dapat ditinggali, berdasarkan penolakan mereka terhadap komunitas politik, yaitu komunitas manusia yang dipersatukan oleh undang-undang  

Pemikir ini secara khusus meninjau realitas para tahanan di Guantanamo, yang merupakan penjara perang saat ini, yang perlindungan hukumnya dilarang oleh pejabat pemerintah, yang memutuskan secara berdaulat dan, menurut Judith Butler, atas dasar ketidakpastian tingkat risiko para tahanan. keamanan Amerika Serikat: "Jika seseorang atau kelompok dianggap berbahaya, dan tidak perlu membuktikan tindakan berbahaya apa pun untuk membuktikan kebenaran fakta ini, maka Negara menjadikan populasi yang ditahan ini berbahaya, secara sepihak merampas perlindungan hukumnya "(Judith Butler). Oleh karena itu, dehumanisasi melekat pada penangguhan hak, sementara kehidupan para tahanan, yaitu kehidupan yang direduksi menjadi sekadar kelangsungan hidup, mencapai tingkat ketidakpastian maksimum.

Guantanamo merupakan paradigma teladan yang mengecualikan ratusan nyawa yang tidak dapat ditinggali, berdasarkan kehendak sekelompok penguasa, yang semakin memutuskan untuk melakukan interupsi terhadap hukum dan menangguhkan status ontologis dan hukum dari populasi tertentu yang terkena faksi tersebut. "Tetapi ada sesuatu yang lebih dalam degradasi ini yang perlu dibaca. Hal ini merupakan penurunan status manusia menjadi hewan, dimana hewan mewakili kurangnya kontrol, kebutuhan akan pengendalian mutlak" (Judith Butler).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun