Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rerangka Pemikiran Hannah Arendt (9)

6 November 2022   21:14 Diperbarui: 6 November 2022   21:37 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rerangka Pemikiran Hannah Arendt (9)

Diskursus Hak Asasi Manusia  Hannah Arendt. Pada teks The Origins of Totalitarianism karya Arendt  "Penurunan Negara Bangsa dan Berakhirnya Hak Asasi Manusia". Mengapa Arendt menyatakan hak asasi manusia sebagai sesuatu dari masa lalu? Bagaimana Perang Dunia Pertama mengubah organisasi politik?;Mengapa Arendt menkritik tentang hak asasi manusia?;

Situasinya memang tampak menyedihkan: apakah kita memiliki hak asasi manusia yang beralasan, tetapi kemudian tidak ada yang benar-benar diperoleh dalam praktik dan dalam melindungi orang. Atau kita menyerah pada tingkat pembenaran untuk memilih sepenuhnya positivisasi hak asasi manusia dan praktik hak asasi manusia, maka kita mau tidak mau mengakui  hak asasi manusia hanya milik area aplikasi tertentu dan tidak pernah bisa melepaskan kontingensinya. "Bidang praktik manusia pada dasarnya plural". Namun, ini menghancurkan validitas universal hak asasi manusia, sehingga seseorang tidak berdaya di bawah belas kasihan semua relativisasi atas nama kekhasan budaya. 

Komitmen terhadap hak asasi manusia yang tidak dapat membenarkan dirinya sendiri, kemudian muncul sebagai imperialisme hak asasi manusia yang sewenang-wenang. Situasi menjadi lebih rumit ketika seseorang menyadari  universalisme, pada bagiannya, sekarang hampir tidak kebal dari merosot menjadi praktik kekerasan yang biadab. Pengalaman kekerasan imperialis menunjukkan betapa mudahnya universalisme hak asasi manusia berubah menjadi barbarisme ketika berhadapan dengan pluralitas masyarakat yang sebenarnya.

Tetapi apakah universalisme alternatif versus relativisme tidak dapat dihindari dan eksklusif? Tidakkah ada cara untuk menyampaikan klaim universal hak asasi manusia dengan kemampuan konkret komunitas politik tertentu untuk mengikat? Arendt menganggap alternatif ini salah dan karena itu mencari cara ketiga, yang mampu menengahi yang umum dan universal dengan yang konkret dan khusus. Upaya ini mengungkapkan "pola pikir" khusus Arendt. Menurut pendapat saya, cara berpikir ini mengungkapkan alternatif dari pekerjaan pembenaran moral-filosofis yang biasa. 

Meskipun Arendt membuat perbedaan tegas antara moralitas dan politik, tampak jelas  Arendt   yakin  dalam masalah hak asasi manusia, yang baginya bukan masalah moral tetapi politik, seperti dalam masalah moralitas, bukanlah pembenaran rasional yang mendorong orang untuk bertindak secara moral. Yang lebih penting bagi mereka adalah contoh-contoh konkret, contoh-contoh yang dapat diikuti seseorang dalam tindakan.

"Socrates membuat contoh yang tidak terlupakan selama ribuan tahun, dan contoh ini memang satu-satunya 'bukti' kebenaran filosofis yang mampu. Dan sama seperti kebenaran filosofis hanya dapat 'dibuktikan' dengan praktik kepada mereka yang belum tentu terbukti, demikian pula kebenaran hanya dapat menjadi relevan secara politik jika berhasil memanifestasikan dirinya dalam bentuk contoh. Bagaimanapun, ini berlaku untuk filsafat moral, yang kecenderungannya terhadap kasuistis sudah terkenal" (Arendt).

Semua pertanyaan praktis ini adalah tentang kehadiran yang nyata dan dapat dirasakan secara sensual. Menke/Pollmann telah menunjukkan sikap yang sama dalam kaitannya dengan Michael Walzer dan konsepsi "universalisme yang berulang" yang dia anjurkan. Klaim universalitas 'hukum yang mencakup semua' diubah oleh Walzer menjadi klaim 'keteladanan':

"Sifat teladan dari konsepsi tertentu tentang hak asasi manusia. Konsepsi hak asasi manusia ini harus menjadi contoh bagaimana gagasan tentang hak asasi manusia harus dipahami dan dilaksanakan. Tetapi seperti setiap contoh yang baik, konsepsi hak asasi manusia ini hanya dapat mewujudkan gagasan hak asasi manusia dengan cara khusus, dalam kondisi khusus. Mengikuti teladan mereka dalam situasi yang berbeda berarti mengikutinya dengan cara yang berbeda.

Hal ini menyebabkan perbedaan penting antara dua pemahaman universalisme: universalisme hukum 'universal' berlaku di mana-mana dengan cara yang sama, dan universalisme pengulangan yang selalu berubah dan diperbarui. Perbedaan ini adalah  universalisme itu statis   hukum universal diberikan dan diterapkan hanya sebagai hal yang sama dalam setiap situasi baru. Universalisme 'berulang', di sisi lain, adalah dinamis dan prosesual".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun