Pada tahun 1986, Martha Nussbaum menolak gagasan  Diotima adalah seorang tokoh sejarah dan terlibat dalam spekulasi feminis kritis, mengklaim  Platon  menemukan Diotima sebagai "mitra untuk hubungan seksual & intelektualnya". Adapun Diotima, penelitian terbaru telah mengkonfirmasi historisitasnya, karena dia disebutkan tidak hanya di  Platon  tetapi  di sumber lain.
Jika seseorang bermaksud untuk mencap  Platon  sebagai perwakilan dari tatanan dunia yang patriarkal dan chauvinistik, tentu saja tidak ada ruang untuk pandangan holistik. Siapa pun yang masih terlibat akan mengalami kejutan, jika tidak beberapa.  Platon  mungkin tidak "berorientasi pada feminis," seperti yang dikatakan  dia jelas seorang "revolusioner gender". Perbedaan mencolok antara penilaian saat ini dan penilaian masa lalu mungkin dapat dijelaskan seperti ini: mereka yang menstigmatisasi  Platon  sebagai seorang chauvinis sama sekali belum membaca karya-karyanya.
Meskipun  Platon  bukanlah seorang feminis, ia jelas merupakan pendukung hak-hak perempuan. Peran setara perempuan dalam masyarakat jelas tertambat dalam pendapat hukumnya.  Platon  telah mengalami dan memperoleh manfaat dari kemampuan intelektual wanita melalui didikan ibunya, Periktione.
Periktione memperkenalkan  Platon  dan saudara-saudaranya pada filsafat dan bahkan menulis risalah filosofis. Belakangan, setelah  Platon  membuka akademinya, dia secara alami  menerima wanita, sesuai dengan pemahamannya tentang hukum. Setidaknya dua siswa  Platon  dikenal namanya. Jika dia adalah seorang pria dengan aura chauvinistik, dia tidak akan mengajar wanita.
Dalam utopia politiknya tentang masyarakat ideal, perempuan setara dengan laki-laki, yaitu, mereka memiliki hak yang sama dan, seperti laki-laki, mengemban tugas dalam kehidupan publik di semua bidang. Tuntutan  Platon  agar perempuan diberikan hak untuk memegang jabatan tinggi dalam administrasi negara, misalnya di Dewan Penjaga Tatanan Hukum, adalah revolusioner. Prasyarat untuk ini adalah  kedua kandidat untuk jabatan itu telah membiasakan diri secara luas dengan norma-norma hukum yang berlaku.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H