Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Nozick: Negara antara Anarki, dan Utopia

3 Maret 2022   12:23 Diperbarui: 3 Maret 2022   12:26 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Robert Nozick Negara Antara Anarki dan Utopia

Negara harus dirancang antara anarki dan utopia. Dalam Anarchy, State and Utopia, Robert Nozick berargumentasi pembatasannya pada perlindungan terhadap pencurian, kekerasan dan penipuan untuk mencegah pelanggaran hak individu. Dengan melakukan itu, ia kembali ke bentuk individualisme yang diperburuk dan laissez-faire untuk memperbaiki kesalahan negara kesejahteraan.

Antara Anarki dan Utopia adalah sebuah buku 1974 oleh filsuf politik Amerika Robert Nozick. Buku ini memenangkan Penghargaan Buku Nasional AS tahun 1975 dalam kategori Filsafat dan Agama, telah diterjemahkan ke dalam 11 bahasa, dan dinobatkan sebagai salah satu dari "100 buku paling berpengaruh sejak perang" (1945-1995) oleh Suplemen Sastra Inggris Times. 

Robert Nozick (1938-2002) adalah seorang filsuf Amerika terkenal yang pertama kali dikenal luas melalui bukunya tahun 1974, Anarchy, State, and Utopia (1974), memenangkan Penghargaan Buku Nasional untuk Filsafat dan Agama pada tahun 1975. 

Menekan lebih jauh aspek anti-konsekuensialis dari A Theory of Justice karya John Rawls, Nozick berpendapat  penghormatan terhadap hak-hak individu adalah standar kunci untuk menilai tindakan negara dan, karenanya,   satu-satunya negara yang sah adalah negara minimal yang membatasi aktivitasnya pada perlindungan hak hidup, kebebasan, properti, dan kontrak. Terlepas dari karyanya yang sangat terkenal di banyak bidang filsafat lainnya, Nozick tetap terkenal karena doktrin libertarian yang maju dalam Anarki, Negara, dan Utopia.

Bertentangan dengan A Theory of Justice (1971) oleh John Rawls, dan dalam perdebatan dengan Michael Walzer;  Nozick berpendapat mendukung negara minimal, "terbatas pada fungsi sempit perlindungan terhadap kekuatan, pencurian, penipuan, penegakan hukum kontrak, dan lain-lain." Ketika sebuah negara mengambil tanggung jawab lebih dari ini, Nozick berpendapat, hak akan dilanggar. Untuk mendukung gagasan negara minimal, Nozick menyajikan argumen yang menggambarkan bagaimana negara minimalis muncul secara alami dari anarki dan bagaimana perluasan kekuasaan negara melewati ambang batas minimalis ini tidak dapat dibenarkan.

Negara sah jika minimal. Robert Nozick menentang argumen anarkis   negara pada dasarnya tidak bermoral. Penalarannya dimulai dari keadaan alam Locke, di mana setiap orang bebas dan tidak bergantung pada orang lain, sehingga dapat membuang orang dan hartanya sesuka hatinya selama tidak merugikan orang lain. 

Namun, penggandaan pertukaran komersial antara individu yang menghasilkan konflik diselesaikan secara pribadi, lembaga perlindungan timbal balik diciptakan. Menurut Robert Nozick, kemudian muncul agen dominan, negara, yang memiliki monopoli kekuatan atas wilayah tersebut.

Namun, masih berstatus "ultra minimal", karena tidak memberikan perlindungan bagi semua anggota. Transisi ke keadaan minimum yang diinginkan terjadi ketika itu mengkompensasi larangan melakukan keadilan untuk diri sendiri dengan melindungi semua orang. 

"Memperlakukan kita dengan hormat dan menghormati hak-hak kita, [negara minimal] memungkinkan kita, menegaskan filsuf, secara individu atau dengan mereka yang kita pilih, untuk memilih hidup kita dan untuk mewujudkan tujuan kita dan konsepsi kita tentang diri kita dibantu oleh sukarelawan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun