Tidak ada kehidupan tanpa tanah, maka tanah adalah milik semua manusia, untuk semua, dan dipakai dirawat, menghasilkan, termasuk untuk generasi mendatang pada dunia yang abadi dalam waktu;Â
Maka tanah harus mengandung "properti, kekayaan, dan ketidaksetaraan" bagi semua umat manusia, tanpa ada apa yang disebut ketimpangan, atau penguasaan lahan tanah oleh manusia atau perusahaan tertentu;
Tanah merupakan kekayaan tidak dapat dihitung dengan uang, dijual beli, atau diperdagangkan ia memiliki keluhuran, kesaktian, dan anugrah bagi semua untuk semua dan milik semua;Â
Baca juga : Materialisme dan Pemikiran Tokoh-tokoh Materialisme Pendidikan Filsafat
Tanah juga mampu melakukan pemulihan atas dirinya sendiri, merawat dirinya sendiri, dan sifat umum tanah adalah "memberi tanpa mengharap kembali"; kadang kala disebut ibu pertiwi atau tanah air Indonesia dalam beberapa teks seni sastra umumnya;
Tanah bagi Bangsa dan Negara di konsep "kekayaan" dan "Properti" Â serta memiliki batas territorial dengan Negara lain; wajib dikuasi oleh Negara untuk kemakmuran dan kebahagian umat manusia dalam batas ruang territorial tersebut;
Maka jika ditanya apa yang paling berharga dalam hidup manusia, jawabannya adalah "Tanah Air", tanpa mereka tidak ada kehidupan, tidak ada manusia, dan tidak ada apapun yang bisa kita nikmati dan wujudkan dalam aktulisasi diri kita;
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H