Filsafat Pajak Rawls  [1]
John Rawls, Â (lahir 21 Februari 1921, Baltimore, Â Md., AS Â meninggal 24 November 2002, Lexington, Â Mass.), Filsuf politik dan etika Amerika, yang terkenal karena pembelaannya terhadap egaliter liberalisme dalam pekerjaan utamanya, A Theory of Justice (1971). Dia secara luas dianggap sebagai filsuf politik paling penting dari abad ke-20.
Rawls adalah anak kedua dari lima bersaudara William Lee Rawls dan Anna Abell Stump. Setelah menghadiri sebuah sekolah persiapan Episcopalian, Kent School, di Connecticut, Â ia memasuki Universitas Princeton, di mana ia memperoleh gelar sarjana pada tahun 1943. Dia mendaftar di ketentaraan kemudian pada tahun itu dan melayani dengan infanteri di Pasifik Selatan hingga keluar pada tahun 1945.
Dia kembali ke Princeton pada tahun 1946 dan memperoleh gelar Ph.D. dalam filsafat moral pada tahun 1950. Ia mengajar di Princeton (1950/52), Universitas Cornell (1953--59), Institut Teknologi Massachusetts (1960-62), dan akhirnya Universitas Harvard, Â tempat ia ditunjuk sebagai James Bryant Conant University Professor di 1979.
Dalam A Theory of Justice, Rawls membela konsepsi "keadilan sebagai keadilan." Dia berpendapat  catatan keadilan yang memadai tidak dapat diturunkan utilitarianisme, karena doktrin itu konsisten dengan bentuk pemerintahan yang secara intuisi tidak diinginkan di mana kebahagiaan terbesar dari mayoritas dicapai dengan mengabaikan hak-hak dan kepentingan minoritas.
Menghidupkan kembali gagasan kontrak sosial,  Rawls berpendapat  keadilan terdiri dari prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang akan disetujui oleh individu yang bebas dan rasional dalam situasi hipotetis tentang persamaan sempurna.
Untuk memastikan  prinsip-prinsip yang dipilih adalah adil, Rawls membayangkan sekelompok individu yang telah dibuat tidak mengetahui keadaan sosial, ekonomi, dan historis dari mana mereka berasal, serta nilai-nilai dasar dan tujuan mereka, termasuk konsepsi mereka tentang apa merupakan "kehidupan yang baik."
Terletak di belakang "tabir ketidaktahuan" ini, mereka tidak dapat dipengaruhi oleh keinginan yang mementingkan diri sendiri untuk memberi manfaat kepada beberapa kelompok sosial (yaitu, kelompok yang menjadi bagian dari mereka) dengan mengorbankan yang lain.
Dengan demikian mereka tidak akan mengetahui fakta tentang ras, jenis kelamin, usia, agama, kelas sosial atau ekonomi, kekayaan, pendapatan, kecerdasan, kemampuan, bakat, dan sebagainya.
Dalam "posisi asli" ini, seperti yang dicirikan Rawls, kelompok individu mana pun akan dipimpin oleh alasan dan kepentingan pribadi untuk menyetujui prinsip-prinsip berikut:
[1] Setiap orang memiliki hak yang sama atas kebebasan dasar yang paling luas yang kompatibel dengan kebebasan yang sama bagi orang lain.