Di tengah gejolak Perang Agama dan Pencerahan abad ke-17,  filsuf politik Thomas Hobbes membantah pendapat tentang konsep klasik hukum kodrat  dan wacana filosofis baru muncul - yaitu hak asasi. Â
Sementara para filsuf dari Aristotle hingga Thomas Aquinas pada umumnya menerima premis  manusia secara inheren adalah makhluk sosial yang keadaan kodratinya bersifat politis, Thomas  Hobbes mengajukan pandangan yang sangat berbeda.
Hobbes mengemukakan  keadaan alami manusia adalah soliter dan ditandai oleh peperangan konstan dan kacau di mana setiap manusia diadu satu sama lain dalam perjuangan untuk bertahan hidup. Meskipun penerus intelektualnya tidak akan memiliki pandangan suram tentang keadaan alam, gagasan individualitas menandai pemahaman Modern Awal tentang sifat manusia.
Hobbes menolak gagasan dari Aristotle  sifat manusia adalah teleologis (yaitu diperintahkan untuk tujuan atau tujuan tertentu). Sementara Aquinas berpendapat  pribadi manusia diarahkan pada satu tujuan akhir, yaitu Tuhan, Hobbes menganggap manusia sebagai gerakan tanpa henti tanpa akhir tertentu, baik yang alami atau supranatural.
Konsekuensinya, sebuah pemerintahan tidak dapat eksis hanya untuk mengajar manusia dalam kebajikan. Sebaliknya, bagi para pemikir seperti Hobbes dan John Locke, pemerintah memiliki tugas eksklusif untuk melindungi hak-hak alamiah manusia, di antaranya yang paling utama adalah hak untuk mempertahankan diri.
Sebagai pengganti gagasan klasik tentang sifat manusia yang menginformasikan tujuan pemerintah, Hobbes dan Locke mengembangkan teori kontrak sosial, mengusulkan  laki-laki membentuk masyarakat (dan akibatnya pemerintah) untuk mendapatkan keamanan, kemakmuran, atau kemudahan yang mustahil di negara bagian. alam.
Sementara sebagian besar pemikir hak-alam sepakat  tatanan sosial yang rasional harus dipahami pertama sebagai kontrak untuk mengamankan hak-hak alam, mereka berbeda mengenai bagaimana hak-hak ini harus disebutkan, apakah mereka benar-benar tidak dapat diganggu gugat, struktur politik apa yang diperlukan untuk melindungi mereka, dan seberapa jauh hak-hak individu ini diperlemah oleh tugas terhadap orang lain.
Sementara Montesquieu muncul sebagai pemikir moderat dalam tradisi hak-hak alami, Inggris menjadi kekuatan radikal yang dominan. Mereka berargumen dengan sangat keras  otoritas pemerintah didasari oleh persetujuan dari yang diperintah, justru karena pemerintah menemukan asal mereka dalam kontrak sosial.
Mengikuti dari premis ini, menganjurkan batas-batas konstitusional pada pemerintah dan penggambaran kekuasaan yang ketat untuk memastikan perlindungan hak-hak individu. Ini adalah ide-ide yang mempengaruhi dan menginspirasi kaum gagasan Pendiri Republik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H