Maksudnya penabrak yang mengakibatkan maut kematian ibu Retnoning Tri (54) adalah tindakan biadap atau kurang ajar, dan membuat masyarakat marah. Saya yakin penabrak itu akan menerima hukum karma, Â menerima atau sudah menerima karma hari ini juga. Â Maka saya mendukung penegakan hukum oleh pihak kepolisian Negara dan himbauwan kepolisian supaya penabrak tersebut menyerahkan diri didepan hukum. Lebih baik penabrak mendatangi pihak keluarga korban meminta maaf dengan tulus iklas, tanpa mengabaikan proses hukum.
Ke [6] Sebagai penulis di Kompasiana saya ikut berbela rasa duka kepada keluarga ibu Retnoning Tri, sembari mengucapkan RIP Ibu Retnoning Tri. Teristimewa kepada keluarga dan handai taulan supaya tetap semangat tetap berusaha, sehat selamat rahayu selalu, dengan tidak lupa selalu mendoakan ibu  Retnoning Tri  dapat diterima di sisi Allah Yang Maha Kuasa. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H