Filsafat Platon Tentang PerbudakanÂ
Plato atau Platon adalah seorang filsuf Yunani Kuno yang lahir pada 399 SM. Pandangannya tentang keadilan sangat berbeda dari filsuf lain pada saat itu, karena ia merasa  keadilan adalah konsep internal, bukan prinsip eksternal yang dianggap oleh para filsuf lain. Menurut Platon, keadilan adalah kebajikan alami manusia yang membuat seseorang menjadi baik dan "konsisten dengan diri sendiri" Konsep keadilan ini memungkinkan asumsi  bagi Platon, keadilan dan moralitas hampir dapat dipertukarkan; karena definisi keadilannya dapat dengan mudah menjadi definisi moralitas.
Bagi seorang individu untuk bertindak dengan cara yang adil tidak selalu mengharuskan untuk mematuhi semua undang-undang dan hukum negara. Seseorang yang berkeadilan adalah seseorang yang jiwanya membimbing mereka untuk bekerja menuju "visi yang Baik" Â (masyarakat yang bermoral baik) dan yang menggunakan alasan untuk mengarahkan hasrat dan ambisi mereka menuju visi ini.Â
Hanya ketika ini terjadi, jiwa seseorang bisa "harmonis, kuat, indah dan sehat". Agar suatu tindakan dianggap adil, mereka harus sejalan dengan ketentuan ini. Pada dasarnya, ini berarti  seberapa adil Anda bergantung pada kebaikan internal Anda, bukan seberapa baik Anda menyesuaikan diri dengan norma atau hukum masyarakat.
Alasan ini adalah pandangan radikal tentang keadilan karena memberikan izin untuk melanggar hukum jika seseorang menentukannya tidak adil. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah orang yang adil harus menahan diri dari berbohong, mencuri atau membunuh; hanya karena tindakan itu dilarang di masyarakat kita. Platon membantah keberatan ini dengan mengatakan  seseorang yang benar-benar adil, dan memiliki "jiwa harmonis yang sehat"  tidak akan memiliki kebutuhan untuk berbohong, mencuri atau membunuh.
Ketika mempelajari Platon, penting  untuk mengingat prinsip-prinsip dasar keadilan kuno, yang diikuti oleh Platon. Banyak pandangan tentang keadilan kuno bertumpu pada fondasi yang memperlakukan sama dan tidak setara adalah tindakan yang adil dalam dirinya sendiri. Sebagai pandangan umum pada waktu itu adalah  orang secara alami memiliki status tertentu, yang tidak dapat diubah. Cara  memperlakukan orang lain akan terpengaruh, apakah mereka setara atau tidak sama dengan Anda.
Ketika memeriksa pandangan Platon tentang keadilan, orang  harus mempertimbangkan fakta  demokrasi Athena berada di ambang kehancuran ketika Platon sedang mengembangkan filosofinya, dan  banyak pandangannya tentang keadilan didasarkan pada "Cita-cita Utopis"; atau bagaimana menurutnya masyarakat seharusnya, dibandingkan dengan bagaimana sebenarnya masyarakat itu. Menurut Platon, dalam masyarakat ideal keadilan harus "memerintah tertinggi..
Platon memiliki pandangan yang sangat spesifik tentang seperti apa kondisi ideal itu. Menurut pendapat Platon, raja-raja filsuf, yang juga anggota kelas sosial tertinggi, akan memerintah negara yang adil. Raja-raja ini akan mendapat dukungan dari tentara, yang akan menjaga rakyat jelata sejalan, dan memungkinkan raja filsuf memerintah mutlak.Â
Raja-raja filsuf ini akan menjadi satu-satunya di masyarakat yang dapat dengan tepat menentukan apa yang adil dan apa yang tidak adil; sehingga pandangan mereka tentang keadilan harus diikuti. Platon berpendapat  setiap negara bagian memiliki tujuan, dan  tujuan ini haruslah keadilan.
Karena pandangan-pandangan ini, orang mungkin berasumsi  Platon  menentang perbudakan, karena kita dalam masyarakat modern menganggap perbudakan secara inheren jahat. Tetapi bagi Platon, perbudakan itu wajar, karena merupakan hal yang alami bagi atasan untuk memerintah yang lebih rendah. Platon melihat apa yang dia anggap sebagai bukti inferioritas bawaan manusia, atau superioritas di alam, dan baginya perbudakan yang dibenarkan ini.
Bahkan, dalam bukunya "Gorgias" Platon mengatakan: "Alam sendiri mengisyaratkan  hanya untuk yang lebih baik memiliki lebih dari yang lebih buruk, lebih kuat daripada yang lebih lemah; dan dalam banyak hal dia menunjukkan, di antara laki-laki maupun di antara binatang, dan memang di antara seluruh kota dan ras,  keadilan terdiri dari penguasa yang unggul atas dan memiliki lebih dari yang lebih rendah " Â