Analisis Literatur  CSR: Economic Responsibility (5)
Sebagai dasar dalam pengembangan operasionalisasi penelitian sangat diperlukan pemahaman dimensi tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) agar dapat diberikan penjelasan mendalam kepada indikator-indikator penelitian. Terdapat empat dimensi tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility), yaitu: (1) economic responsibilities; (2) legal responsibilities, (3) ethical responsibilities, (4) philanthropic responsibilities.
Untuk menjelaskan model tanggung jawab ekonomi akan digunakan konsep ekonomi makro dan mikro oleh Branson (1989:19-29). Tanggung jawab ekonomi memiliki pemahaman suatu entitas didirikan dengan tujuan menciptakan nilai tambah (value added) melalui penciptaan input menjadi output. Tanggung jawab ini dapat digambarkan dalam bentuk aliran yang memutar (the circular flow of product and income).Â
Siklus ekonomi dua sektor yaitu sektor rumah tangga menghasilkan pendapatan (income) dan akan dibelanjakan kepada produk barang dan jasa  perusahaan, selanjutnya perusahaan akan menghasilkan pendapatan yang akan dipakai untuk mengolah barang pada proses produksi selanjutnya. Surplus value added pada sektor perekonomian dua sektor adalah net business saving = corporate profit minus corporate profits tax minus divident.Â
Pada ekonomi tiga sektor tanggung jawab ekonomi sudah melibatkan di luar sektor rumah tangga dan perusahaan tetapi melibatkan peran pengeluaran pemerintah, konsumsi nasional, investasi, ekspor minus impor. melalui tanggung jawab makro ekonomi dengan model GNP = Cd + Id + Gd + (X-M). Â
Pada ekonomi empat sektor identitas model : Cd + Id + Gd + (X-M) = GNP = C + S + T + Rf atau disebut model keseimbangan identitas pendapatan nasional. Di mana C = konsumsi, S = tabungan; T = pajak; Rf  tranfers to foreigners, Id = investasi; Gd = pengeluran pemerintah; X = ekspor; M = impor; GNP = gross national product. Dengan memperhatikan model ekonomi tersebut dapat dikatakan tujuan dan tanggung jawab bidang ekonomi adalah menjaga keseimbangan dan menciptakan kemakmuran (walfare). Kata kemakmuran yang menjadi persoalan adalah masalah alokasi ekonomi yang adil kepada semua stakeholders, tanpa membeda-bedakan sesuai dengan haknya.
 Pertumbuhan atau laba harus  diimbangi dengan pemerataan yang berimbang sehingga tidak tercipta ketimpangan ekonomi antar sektor golongan dan bagian pelaku ekonomi. Pemerintah wajib menjaga regulasi agar tercipta persaingan sempurna tanpa ada campur tangan. Pemerintah hanya berkewajiban menjaga stabilitas moneter, dan fiskal agar terwujud mekanisme perekonomian yang kondusif. Tanggung jawab ekonomi pada sisi ini adalah menciptakan kemakmuran stakeholders berdasarkan hukum ekonomi yakni mencapai pertumbuhan, pemerataan, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Daftar Pustaka: Apollo Daito, Ishak Ramli., 2012., The Influence Corporate Social Responsibility, Emotional Intelligence, Leadership, Job Satisfaction with Good Corporate Governance (The Study Empirical on Mining Companies in Indonesia); 10 th International  Conference on Corporate Social Responsibility., Loyola University.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H