Untuk menyelesaikan riset tentang Wangsa Sanjaya (Kitab Pantheon Lingga Yoni), terutama ketika saya melakukan riset pada Candi Sukuh, dan Candi Cetho, maka tampak jelas fenoemena (penampakan) dengan mata tubuh  telanjang didepan public.
Tubuh telanjang didepan public atau mempertontonkan kondisi tubuh, menjolkan fulgar tampilan alat kelamin tanpa penutup kain busana, atau alat-alat sebagimana mestinya dalam kehidupan yang ["dianggap"] normal. Tidak kurang 12 hari saya tinggal disekitar Candi Sukuh, dan membuat pertanyaan ide apa sehingga memungkinkan adalnya "tampilan tubuh bugil" didepan public. Artinya gagasan apa yang melatar belakangi sehingga model pada Candi Sukuh bisa muncul dan hadir.
Paling mudah saya ingat adalah pada matakuliah kuliah tentang pemikiran dualism tubuh dan pikiran Rene Descartes (Mind, dan Body), atau fenomenologi tubuh  ontology Merleau Ponty. Namun demikian cara pandang (world view) tantang  Tubuh telanjang didepan public tidak telepas pada cara pandang (fungsional indra mata). Mata membawa tubuh kemana-mana. Jadi Tubuh telanjang didepan public  adalah (tatapan) mata manusia.
Bahkan Platon dalam Buku VII,  membagi dua mata manusia mata sebagai fungsi indrawi material benda-benda (visible the world), dan mata jiwa  (inteligibel) yang mengarahkan manusia pada [Idea yang Baik].
Terlepas pada pemahaman dan cara pandang tentang Tubuh telanjang didepan public menimbulkan polemic pada tatanan filsuf, biologis, medis, moral, estetis, relegius, teologi saling bercampur aduk untuk mendefinisikan episteme tubuh telanjang didepan public.
Dalam tatanan teologia adalah Paus Yohanes Paulus 2,  dalam (TOB) atau  "theology of the body"  kumpulan ceramah Paus Paulus II, pada rabu selama 5 tahun kepemimpinannya (1979-1984). Ide bapa Paus ini adalah meretorasi pada Kapel Sistina didirikan Paus Sixtus IV  (1471-1484)  atau kapel untuk pemilihan Paus berikutnya sampai hari ini.
Lukisan manusia telanjang didepan public pada Kapel Sistina karya  Michelangelo adalah seni yang dipahami dari ide Mitos Menos pada tradisi Yunani Kuno " bahwa manusia telanjang didepan public sebuah lukisan tubuh yang pantas masuk dalam neraka. Ide ini adalah mengandaikan perjumpaan antara "yang insani manusia, dan Yang Ilahi" dibutuhkan dalam struktur bangunan yang mencirikan kerinduan pada Tuhan.  Tubuh manusia telanjang di depan public karya Michelangelo wujud pemahaman pada terma "Pengadilan Terakhir".
Namun karya Michelangelo pada terma "Pengadilan Terakhir" dianggap tidak pantas maka Konsili Trento (1545-1563) melarang seluruh tubuh bugil dalam karya seni dalam bentuk rumah ibadah, maka pada bagian tubuh bugil didepan public pada lukisan "Pengadilan Terakhir" Â di era Paus Pius IV (1559-1565), maka seluruh bagian tubuh tanpa busana pada kapel ditutupi dengan helai-helai kain, atau ada gerakan penutupan ketelanjangan didepan public.
Hampir empat abad kondisi itu terjadi maka Paus Yohanes Paulus 2 (masa bakti 1978-2005), melakukan pemugaran atau retorasi pada karya Michelangelo pada terma "Pengadilan Terakhir", terutama membuka kembali pada lembar-lembar pakaian lukisan langit-langit, dan mengemabalikan ide asli nya bahwa manusia telanjang didepan public pada Kapel Sistina  sebagai "tempat kudus bagi teologi umat manusia" di buka kembali pada tanggal 8 April 1994.
Paus Yohanes Paulus 2 menyatakan manusia telanjang didepan public pada Kapel Sistina  wujud "hanya dihadapan tatapan Mata Tuha itulah tubuh manusia bisa tetap telanjang dan tak berpakaian, sambil tetap menjaga keluhuran, dan keindahannya tanpa merusak atau menistanya".
Pada gagasan restorasi manusia telanjang didepan public pada Kapel Sistina, Bapa Suci menyatakan tanpa adanya lukisan tubuh-tubuh telanjang seperti itu dapat saja insani kehilangan arah dan menatap dan mengalami kehadiran Yang Ilahi. Artinya "lukisan atau tubuh telanjang didepan public sesuai dengan fungsi, dan susana ibadah kaum manusia merepleksikan diri.Â