Berita yang saya kutip dari detikNews Selasa 25 April 2017, 12:49 WIB. Pileg dan Pilpres Serentak Digelar 17 April 2019. Ini tahapan-tahapannya.
1. Masa kampanye direncanakan mulai 13 Oktober 2018 sampai 13 April 2019
2. Verifikasi partai politik pada 1 Oktober 2017
3. Penetapan parpol peserta pemilu akan dilaksanakan pada 1 Maret 2018
4. Pengajuan bakal caleg DPR, DPD, dan DPRD pada Mei 2018
5. Pengajuan bakal calon presiden dan wapres pada Agustus 2018
6. Penetapan DCS DPR, DPD, dan DPRD pada Agustus 2018
7. Penetapan calon presiden dan wapres serta Daftar Calon Tetap (DCT) pada September  2018
8. Pelantikan DPRD kab/kota dan provinsi pada Agustus sampai September 2019
9. Pelantikan DPR dan DPD pada 1 Oktober 2019
10. Pelantikan presiden dan wapres pada 20 Oktober 2019
Maka pada tanggal 20 Oktober 2019, sudah ada presiden, dan wakil presiden Indonesia . Lalu bagaimana ideal nya presiden Indonesia tersebut.  Bagi saya tidaklah terlalu penting siapapun presiden Indonesia 2019 jika didefinisikan menurut kriteria nama, siapapun diperbolehkan dan punya hak yang sama tiap warga negara. Tidak penting nama,  yang lebih penting adalah kemampuan atau kompetensi  jiwa rasional untuk menjadikan negara Indonesia lebih baik, lebih sejahtera berkeadilan bagi seluruh warga negara (polis).
Lalu bagimana Gagasan Filsafat Platon, Gorgias: Untuk Kriteria Presiden Indonesia. Berikut ini uraian singkat dalam dialog Gagasan Filsafat Platon.
Kriteria  ideal Presiden 2019, bukan akhli retorika atau pidato saja, atau tidak mencampur adukkan antara kemampuan retorika (pidato/pernyataan} atau mencampur adukkan antara ketangkasan, dan keterampilan. Bagi Sokrates  bahwa retorika hanya memberikan rasa nikmat, tetapi hanya bergerak dalam kepura-puraan, atau kebohongan atau silat lidah belaka. Isi pidato yang baik adalah menegakkan hukum yang adil, atau menghukum mereka yang tidak adil dan melindungi warga negara yang diperlakukan tidak adil.
Dalam dialog Sokrates dengan Kallikles pada buku Republic Platon teks (481b-522e) maka ada 3 kriteria ideal Presiden 2019, harus (a)  berpengetahuan (b) mampu berpikir rasional dan  baik, dan (c) berbicara apa adanya sesuai fakta. Memiliki keugaharian, keteguhan jiwa, dan tidak hidup sembrono atau ugal-ugalan agar mampu menjadikan Indonesia hanya terarah pada kebaikan, dan kebahagian seluruh warga  negara (eudaimonia). Tiga unsur ini adalah bagian dari ["eikasia, pistis, dianoia, noesis"] menuju idea yang baik.
Kriteria  ideal Presiden 2019, adalah mampu merealisaikan keutamaan  jiwa rasional melalui penataan, ketepatan, dan pembiasan atau berjiwa adil, berani, saleh atau ada visi misi dan implementasi pada jiwa rasional yang paripurna. Atau pencirian negarawan Kalos Kagathos
Pada teks Gorgias, dan Kriteria Presiden 2019 buku Republic Platon teks (508a), pencirian 3 jiwa rasional yang paripurna, adalah (1) Presiden ideal harus mampu menghukum diri sendiri, keluarga kerabat, jika mereka melakukan tindakan tidak adil, (2) menerapkan kemampuan menilai keluhuran manusia yang tidak adil adalah sikap durhaka, dan memalukan, (3) setiap pidato yang ditampilkan berisi pemikiran dan tindakan keadilan, dan memiliki bobot pengetahuan keadilan.
Kriteria Presiden 2019 Republic  Platon teks (509a-511a), Sokrates mengajarkan  jika pemimpin tidak adil, maka para sahabat, dan pembantunya pasti tidak adil. Maka Kriteria Presiden 2019 membutuhkan kominten memiliki capaian hidup baik, dan optimalisasi hal kebaikkan paling optimum untuk meningkatkan kualitas warga negara Indonesia.
Dalam pemikiran Sockrates buku Republic Platon teks (Gorgias 526b) Kriteria  ideal Presiden 2019, bahwa negarawan jenius mampu meningkatkan kualitas warga negara Indonesia, tidak memperoleh ancaman ketidakadilan oleh warga negaranya. Atau sikap dan ancaman tersebut sebagai ketidakadilan adalah ciri Presiden atau pemimpin yang kerdil dan pengecut.
 Maka kriteria  ideal Presiden 2019, adalah mampu menegakkan kehormatan Indonesia, dan keluruhan warga negara atau keluhuruan dalam keberutamaan. Jika tidak maka Indonesia akan mengalami krisis tatanan politis, atau absennya matahari atau cahaya dan ["Idea Yang Baik"] pada gagasan filsafat Platon.***)