Jika diingat masa kecil kita, maka di rumah selalu ada pembagian tugas, yang di atur oleh orang tua, atau di panti asuhan anak kecil di buang orang tua, atau kebisaan kemandirian maka tiap diantara kita ada tugas masing-masing. Mulai bangun, sekolah, dan bekerja membantu sampai kembali ke kasur lagi. Begitu juga di sekolah ada pembagian tugas menyapu kelas mulai senen sampai sabtu jadwal piket kelas, ada peran ketua kelas, dan sekretaris kelas, sampai wali kelas yang kadang-kadang membuat mental kita berubah.
Bahkan sampai lulus SMU/K atau Sarjana kemudian berkerja pertama kali maka bisanya bagian SDM akan melakukan uraian dan job description pekerjaan, dan tanggungjawabnya. Begitulah disebut peradaban manusia, bahwa masing-masing ada tugas, da nada tanggungjwab.
Demikian masyarakat juga memiliki pembagian pekerjaan, misalnya petani, nelayan, Peternak, Pelukis, Juru Masak, Percetakan, Profesi Penjahit, Tukang Kayu atau Mebel, Penjual Somay, atau pekerjaan non produk Dokter, Tentara, Tukang Cukur Rambut, motir, supir grab, artis, dan seterusnya adalah pembagian produksi dalam masyarakat sebagai pembagian tugas atau "organ" yang saling berkaitan dan mempengaruhi.
Secara makro juga sama misalkan negara, oleh Max Weber disebut Birokrasi merujuk pada ukuran meja  misalnya istilah meja kantor 1/2 biro adalah meja kerja lebih kecil dibandingkan dengan meja ukuran  1 biro dan seterusnya merepresentasikan kekuasan. Bahwa kekuasan 1 biro lebih besar dibandingkan 1/2  meja biro. Tidak hanya disitu,  meja yang  saya  miliki  lebih besar dibandingkan meja mahasiswa, atau meja saya lebih kecil dibanding meja Pak Rektor, maka kekuasan nya ada batas atas, ada batas bawah. Meja adalah simbol kekuasaan.
 Yang paling besar meja di NKRI adalah presiden, tetapi presiden takut sama rakyat yang tidak punya meja. Disinilah makanya pentingnya system nilai dan kekuasaan di atur pada peradaban manusia. Misalnya pada Kompas.com 03/11/2014,  judul ""Perintah Jokowi, Sudah Waktunya Birokrasi Melayani. Artinya ada kekusaan dalam birokrasi, dan kekuasan berhubungan dengan anggaran, dan mengalokasikannya.
Adalah filsuf dan pemikir mile Durkheim (1858-1917) adalah tokoh pemikir modern yang menyusun riset dan menulis published in 1893  karya berjudul "The Division of Labour in Society". Buku ini ada tiga bagian utama yakni : Buku 1 tentang Fungsi Pembagian Kerja (atau the function of the devision of labor), Buku dua tentang Cause and Condition, dan Buku 3 tentang  Abnormal Forms.
Pada buku 1 Durkheim perkembangan masyarakat di bagi secara umum menjadi dua, yakni solidaritas mekanik (Mechanical solidarity) , dan solidaritas organic (Organic solidarity). Solidaritas  mekanik umumnya system social masyarakat masih memiliki kesaman dalam bidang pekerjaan, kebanyakan factor pemenuhan kebutuhan dan tatanan  bersifat kaku, atau self regulation. Atau system social identik dengan nilai pada individu atau memiliki kesamaan.Â
Kuatnya kesamaan nilai, saling mengontrol, dan saling memiliki ikatan social yang kuat. Misalnya pada penganut Sunda Wiwitan Jawa Barat, atau Suku Dayak Kalimantan di kecamatan Muara  Wehea Kaltim, maka masih terdapat mekanisme theoria Durkheim ini, atau di bawah kaki Gunung Lumut Purei Kalteng. Ada rasa moralitas bersama maka hukum masyarakat dengan solidaritas mekanik dibentuk oleh hukum represif.
Dengan perubahan waktu, dan penemuan teknologi, dan alinasi agama memungkinan hadirnya revolusi industri, atau era globalisasi maka bentuk pembagian kerja menjadi berkembang atau di istilahkan sebagai spesialisasi.  Organ (bagian-bagian) dalam masyarakat mengalami pemisahan tugas, dan pembagian pekerjaan yang sulit di telusuri.  Bahkan  daerah Seattle tiap tahun ada temuan hampir 600 ribu produk inovasi terbaru.Â
Kondisi ini akhirnya membawa specialiasi menjadi berbagai macam. Bahkan dokter hewan saja, ada specialis  merpati, ada spesialis merapati jantan, dan betina, specialis makanan jantan dan betia, juga berbeda. Maka bentuk moral dan  hukum bersifat restitutif, memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks berbeda-beda demi keadilan. Durkheim, menyebutnya sebagai differentiation  atau perbedaan g nyata dan mencolok dalam pembagian pekerjaan menimbulkan tatanan social memerlukan hukum bersifat restitutif.
Apa praxis nya bagi tindakan manusia akibat dari solidaritas mekanik (Mechanical solidarity), ke  solidaritas organic (Organic solidarity).
Saya  meminjam pemikiran sosilogi Jerman Georg Simmel (1858-1918), bahwa masyarakat sama seperti sarang laba-laba, saling berinteraksi, artinya insitusi negara, agama, perusahaan kelompok adalah bagian terkecil dari strukur kesadaran manusia. Ada struktur lain yang berkerja diluar batas-batas tersebut yang bersifat melampaui, dan terus berulang-ulang. Hal ini dapat terjadi pada interaksi  kepentingan-kepentingan dan motif  dorongan tertentu.