Saya manusia yang membajak hak kekayaan intelektual orang lain secara "terpaksa". Mengapa terpaksa karena saya orang miskin, tidak mempunyai uang lebih untuk membeli copyright seseorang. Saya lebih memilih membeli/mendownload CD/DVD Program Komputer bajakan, Buku Import Bajakan(Fotokopian), dan Lagu-lagu bajakan. Kenapa? karena sangat murah dan mudah untuk mendapatkannya. Kalau ada yang gratis ngapain harus bayar.
Ironis meskipun di sekolah formal aku diajarkan doktrin bahwa membajak dan plagiarisme itu menjijikan. Malah MUI menyatakan hal itu haram. Tapi aku ketagihan untuk melakukan pembajakan.
Ingin rasanya saya hidup seperti di amerika atau di inggris dimana disana terdapat banyak buku-buku berkualitas dan diberikan gratis di perpustakaan mereka. Apa daya disini tidak ada jangankan mendapat buku gratis, meminjam buku saja dibatas tiga.
Ingin rasanya sekolah-sekolah membayar lisensi program-program asli dan memberikan lisensi untuk para pelajarnya agar kami tidak disebut pembajak.
Ingin rasanya aku tidak tergoda untuk mendownload lagu-lagu hasil karya orang lain, melainkan membelinya dengan halal.
Kesimpulannya aku ingin tobat membajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H