Agenda 2023: Komitmen terhadap Kesejahteraan Anak
Sebagai komitmen akan kesejahteraan anak, Pemerintah Indonesia turut berpartisipasi pada program Sustainable Development Goals (SDGs) yang berisi 17 tujuan dengan target capaian pada 2030 mendatang. Program ini mencakup upaya untuk memutus mata rantai kemiskinan, stunting, dampak polusi terhadap kesehatan anak, pernikahan usia dini, diskriminasi dan kekerasan pada perempuan, serta akses terhadap air bersih dan sanitasi.
Hak-hak anak tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan prioritas investasi pada pembangunan manusia, salah satunya perlindungan anak. Presiden Republik Indonesia juga memprioritaskan penghapusan stunting serta perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan dari kekerasan.
Peluang Masa Mendatang
Menurut laporan United Nations Children's Fund (UNICEF) tahun 2020, Indonesia memiliki populasi anak yang sangat besar. Dari total populasi di Indonesia, sepertiga di antaranya adalah anak-anak, sekitar 80 juta anak. Jumlah ini menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi anak terbesar keempat di dunia. Anak-anak membentuk sepertiga dari jumlah populasi masyarakat Indonesia, sehingga perhatian khusus dalam kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hak mereka sangat penting.
80 juta anak menunjukkan jumlah besar untuk masa depan Indonesia. Jika pemerintah pandai mengelola, anak-anak dapat berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan negara. Investasi penting dilakukan dalam menghadapi sejumlah tantangan dan peluang masa mendatang. Populasi anak terbesar keempat di dunia merupakan angka fantastis untuk menguasai panggung internasional.
Penulis menyoroti kegagalan pemerintah dalam menekan tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia. Meskipun ada berbagai regulasi dan program yang dirancang untuk melindungi anak, kenyataannya angka kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi. Pemerintah seringkali lebih fokus pada pencitraan dan menyampaikan pencapaian melalui media, sementara realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan tidak ditangani dengan serius.
Ketidakmampuan ekonomi, tekanan sosial, dan akses terhadap konten negatif menjadi faktor utama yang memicu kekerasan terhadap anak. Selain itu, lingkungan sosial yang tidak mendukung dan kurangnya implementasi kebijakan perlindungan anak yang efektif memperburuk situasi. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya edukasi mengenai hak-hak anak juga menjadi masalah besar.
Pemerintah perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa layanan perlindungan anak tersedia dan mudah diakses oleh semua anak yang membutuhkan. Edukasi mengenai hak-hak anak harus ditingkatkan, dan penegakan hukum harus lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Hanya dengan langkah-langkah ini, tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" dapat benar-benar terwujud.