BNN Tanah Merah menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka verifikasi lapangan kepatuhan keterbukaan informasi publik. Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si didampingi Koordinator Layanan, Program Manager, Pj. Klinik Pratama, Pj. Kepegawaian, dan Pj. Informasi Data beserta Tim Humas Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menyambut secara langsung kehadiran Bapak Muhammad Khaidir, SH.I selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.Â
Balai RehabilitasiKegiatan verifikasi lapangan dimulai dengan pemaparan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah terkait Komitmen Organisasi, Komitmen Pimpinan, serta inovasi-inovasi yang dilakukan dalam rangka menyelenggarakan keterbukaan informasi di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah.
Dalam sambutan serta arahan dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Muhammad Khaidir, SH.I menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah  dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik. Â
Pihak KI Kaltim menyampaikan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah berhasil meraih Nilai Sempurna dengan Kategori Informatif pada proses penilaian Tahap 1 (Self Assesment Quetionnaire), dan hal tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari Bareta untuk menjunjung semangat keterbukaan instansi pemerintah.Â
Hasil akhir penilaian kepatuhan keterbukaan informasi publik ini akan diumumkan pada 18 Desember 2024, dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si mengaku optimis bahwa Bareta bisa meraih predikat Informatif pada penilaian tahun ini. (Humas Bareta, 2024)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI