Mohon tunggu...
@infobnn_rehabtanahmerah
@infobnn_rehabtanahmerah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rilis Hasil SPAK & SPKP Triwulan III Tahun 2024: Balai Rehabilitasi Tanah Merah Pertahankan Predikat A dan Bersih dari Korupsi

11 Oktober 2024   14:58 Diperbarui: 11 Oktober 2024   14:58 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai salah satu unit pelaksana teknis bidang Rehabilitasi milik BNN RI yang berhasil meraih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori A dengan Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah terus berkomitmen menghadirkan transparansi dan akuntabilitas kami dengan mempublikasikan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Periode Triwulan III (Juli-September) Tahun 2024.  Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan anda kepada Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah sepanjang periode Triwulan III Tahun 2024. Mari terus bantu kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada anda. Sampaikan masukan, saran, kritik, maupun pengaduan anda, agar kami dapat terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan prima. (Humas Bareta, 2024).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun