Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kasubbag Tata Usaha Berikan Penghargaan Best Employee Berdasarkan Pelayanan Terbaik

23 Januari 2024   08:16 Diperbarui: 23 Januari 2024   08:19 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I memberikan penghargaan BEST EMPLOYEE Triwulan IV Tahun 2023 berdasarkan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat kepada Bro Fithratur Rahman, SE. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pimpinan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah kepada pegawai yang telah secara konsisten menghadirkan pelayanan publik yang prima berdasarkan prinsip ramah, mudah, dan cepat kepada masyarakat. 

Pimpinan Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu semangat para pegawai Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah untuk terus berlomba-lomba dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat.

Selamat Kepada Bro Fithratur Rahman, SE! (Humas Bareta, 2024).  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun