Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Menghadiri Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan (UAKPA)

19 Januari 2024   11:51 Diperbarui: 19 Januari 2024   12:49 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Samarinda menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Satker (UAKPA) Tahun 2023 di Aula KPPN Samarinda. Kegiatan ini mengundang operator / penyusun laporan keuangan serta bendahara satker se Wilayah Kerja KPPN Samarinda. Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah mengutus 2 orang pegawainya yakni, Ibu Eka Wahyuni H., S.Kep dan Bro Chandra Hutama Yahrinanda, S.AP untuk menghadiri kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu 16 Januari 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari hari Selasa, 15 Januari dan Rabu 16 Januari 2023. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen KPPN Samarinda dalam memberikan asistensi penyusunan Laporan Keuangan yang akuntable, profesional, dan dapat dibertanggungjawabkan. (Humas Bareta, 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun