Mohon tunggu...
Info BNN Rehab Tanah Merah
Info BNN Rehab Tanah Merah Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bareta Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2023

28 Februari 2023   14:11 Diperbarui: 28 Februari 2023   14:13 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menutup Bulan Februari Tahun 2023, Balai Rehabilitasi Narkotika Tanah Merah menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema Review Standar Pelayanan. Kegiatan FKP merupakan amanat dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Adapun undangan yang hadir dalam FKP  kali ini yakni BNN Provinsi Kalimantan Timur, Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam Kalimantan Timur. Politeknik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Kalimantan Timur, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, Puskesmas Lempake, Media Kaltim Post, Media Busam.ID, Yayasan Sekata, dan penerima layanan Bareta yakni para keluarga klien.

FKP pertama di Tahun 2023 ini membahas terkait review standar pelayanan, yang didalamnya Bareta menerima masukan-masukan dari undangan yang hadir. Beberapa masukan diantaranya perlu adanya perluasan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang belum terjangkau informasi digital dengan jaringan internet. 

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Drs. Sutarso, S.H., M.Sc menyampaikan bahwa setiap masukan yang diberikan menjadi dasar perubahan standar pelayanan Bareta kepada masyarakat dengan tetap memegang prinsip mudah dan murah (Gratis). Bareta akan menindaklanjuti hasil FKP ini dalam bentuk revisi standar pelayanan yang akan diformalkan dalam suatu dokumen sehingga dapat menjadi panduan seluruh pegawai untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas bagi masyarakat. (Humas Bareta, 2023)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun