Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Respon Pembentukan Griya Abhipraya, Bupati Purbalingga Perintahkan Bagian Kerja Sama untuk Koordinasi ke Bapas Purwokerto

2 November 2023   12:22 Diperbarui: 2 November 2023   12:27 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Purwokerto_Info_PAS_Untuk mengetahui lebih jauh tentang maksud dan tujuan pembentukan Griya Abhipraya di Kabupaten Purbalingga, Bupati Purbalingga telah memerintahkan kepada dua orang Pejabat Bagian Kerjasama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk berkoordinasi dengan Bapas Purwokerto, belum lama ini.

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut adanya permohonan dari Bapas Purwokerto untuk menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dalam penyelenggaran Griya Abhipraya di kabupaten Purbalingga.  "Kami dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga Bagian Kerjasama dan Hukum diutus Ibu Bupati Purbalingga untuk mengetahui konsep Pembentukan Griya Abhipraya di Purbalingga"jelas Erawati Bagian Kerjasama yang duduk dengan  Eri Singgih Bagian Hukum dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga di ruang Kamandaka.

Kedatangan Pejabat dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini diterima langsung oleh Tim Percepatan Pembentukan Griya Abhipraya Bapas Purwokerto karena Kepala Bapas Purwokerto dan beberapa Pejabat Struktural sedang mengikuti pengarahan Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah di Lapas Kelas IIA Purwokerto.

"Atas Nama Bapas Purwokerto, kami menyampaikan terima kasih atas ditindaklanjuti surat permohonan kami untuk pembentukan Griya Abhipraya di Purbalingga" ungkap Hadi Prasetyo saat mengawali pembicaraan dengan didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Madya dan Sekretaris Tim Percepatan Pembentukan Griya Abhipraya Bapas Purwokerto.

Tindak lanjut permohonan Bapas Purwokerto ini merupakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam memberikan yang terbaik buat warga masyarakat Purbalingga. "Saat ini Bupati sedang menaruh perhatian sekali kepada permasalahan yang dilakukan oleh Anak, contohnya adalah Kekerasan Seksual oleh Anak. Pada prinsipnya Bupati sangat mendukung pembentukan Griya Abhipraya. Apalagi ini adalah untuk pelayanan warga Purbalingga terutama yang bermasalah dengan hukum sehingga dapat mengurangi potensi pelanggaran kembali" jelas Erawati yang diamini oleh Eri Singgih.

Pembicaraan ini semakin menarik ketika Hadi Prasetyo selaku Koordinator Tim Percepatan menjelaskan bahwa sesuai amanah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022; tentang Pemasyarakatan, bahwa dalam Penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan ada Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat. Dari amanah Undang-undang Pemasyarakatan ini ada turunan tentang Pembentukan Griya Abhipraya yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. (HPH/KE/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun