Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto Melakukan Penerimaan Klien Baru

1 November 2023   12:14 Diperbarui: 1 November 2023   12:29 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas-  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Arman Darmawan, S.Psi  melaksanakan penerimaan Klien baru yang mendapatkan Program Cuti Bersyarat dari Lapas Perempuan Semarang.

NK Klien baru yang diterima dan didata sebagai Klien di Bapas Purwokerto merupakan Klien dengan tindak pidana pencurian dimana di penjara karena mencuri HP dari sebuah warung makan di Kebumen. NK sebenarnya merupakan warga yang KTP nya tercatat di Kabupaten Kebumen dan sebelumnya menjalani pidana di Rutan Kebumen akan tetapi karena suatu hal dipindahkan ke Lapas Perempuan Semarang agar mendapatkan pembinaan sesuai dengan hasil assesmennya.

Arman menyampaikan "NK memang sebelumnya menjalani pembinaan di Rutan Kebumen lalu  dipindah ke Lapas Semarang agar mendapatkan pembinaan yang lebih sesuai".

Dalam apel pertamanya Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan kewajiban- kewajiban yang harus dipenuhi NK selama menjalani pembimbingan di Bapas Purwokerto. (AD/DP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun