Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Siap Terima Warganya untuk Jalani Masa Integrasi

1 November 2023   13:16 Diperbarui: 1 November 2023   13:20 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Kebumen, Info_Pas- Melalui Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Fandy A.Y Bapas Purwokerto melaksanakan kunjungan Ke Desa Sarwogadung Kec. Mirit Kab. Kebumen. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan wawancara mengenai kesiapan Pemerintah Desa dan Warga Masyarakat Sarwogadung untuk menerima kembali Klien ARY apabila memperoleh Integrasi dan kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Desa dan Masyarakat Sarwogadung sendiri menyatakan kesediaannya untuk menerima ARY apabila menjalani integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.

Kesediaan tersebut diberikan dengan pertimbangan selama ini  ARY cukup aktif ketika berada di lingkungan masyarakat. Serta tidak pernah memiliki hubungan buruk dengan warga yang lain dan ini baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum. Namun Klien juga tetap harus menunjukkan perubahan ke arah lebih baik dan tidak melalukan pelanggaran hukum lagi.

Disamping itu Pemerintah Desa Sarwogadung bersedia untuk membantu memberikan pengawasan dan pembinaan selama dirinya menjalani Integrasi agar kedepannya ARY tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.( FAY/DP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun