Kebumen, Info_Pas- Melalui Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Fandy A.Y Bapas Purwokerto melaksanakan kunjungan Ke Desa Sarwogadung Kec. Mirit Kab. Kebumen. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan wawancara mengenai kesiapan Pemerintah Desa dan Warga Masyarakat Sarwogadung untuk menerima kembali Klien ARY apabila memperoleh Integrasi dan kembali ke tengah masyarakat. Pemerintah Desa dan Masyarakat Sarwogadung sendiri menyatakan kesediaannya untuk menerima ARY apabila menjalani integrasi berupa Pembebasan Bersyarat.
Kesediaan tersebut diberikan dengan pertimbangan selama ini  ARY cukup aktif ketika berada di lingkungan masyarakat. Serta tidak pernah memiliki hubungan buruk dengan warga yang lain dan ini baru pertama kali melakukan pelanggaran hukum. Namun Klien juga tetap harus menunjukkan perubahan ke arah lebih baik dan tidak melalukan pelanggaran hukum lagi.
Disamping itu Pemerintah Desa Sarwogadung bersedia untuk membantu memberikan pengawasan dan pembinaan selama dirinya menjalani Integrasi agar kedepannya ARY tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.( FAY/DP)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H