Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepala Desa Mendukung Program Pembebasan Bersyarat TH

27 Oktober 2023   14:26 Diperbarui: 27 Oktober 2023   14:27 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebumen, Info_Pas_Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Muslihah  melakukan penggalian data terhadap penjamin warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial TH yang akan diusulkan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) di Desa Pagedangan, Ambal Kebumen, belum lama ini.

Penggalian data tersebut dimaksudkan untuk memverifikasi data Sehingga data yang diperoleh menjadi data yang valid. Selain itu juga mengali informasi tentang latar belakang kehidupan sosial kemasyarakatan warga binaan yang bersangkutan serta tanggapan dari pihak pemerintah Desa tentang usulan program Pembebasan Bersyarat bagi TH.

Kepala Desa Pagedangan mendukung program Pembebasan Bersyarat TH karena sepengetahuannya selama ini TH adalah warga masyarakat yang baik. Namun karena salah pergaulan TH menjadi  terjerumus dalam tindak pidana.

Pihak keluarga berharap semoga TH cepat pulang dan bisa mengambil hikmah dari kejadian ini sehingga kedepan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. (Muslihah/jbttk/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun