Banyumas, Info_Pas- Hari ini Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan kegiatan  pengumpulan data sebagai salah satu dalam penyusunan Litmas untuk pengusulan Pembebasan Bersyarat. Kegiatan tersebut bertempat di wilayah Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas.
PK mengumpulkan data dan identitas Penjamin yang merupakan ayah kandung klien. Penjamin berharap klien dapat segera pulang ke rumah sebelum bebas murni dan berharap agar klien dapat membantu berdagang makanan di rumah makan milik penjamin.
Disamping itu PK juga meminta tanggapan Lurah setempat terkait dengan proses litmas pengusulan Pembebasan Bersyarat. Pada intinya pihak Kelurahan tidak keberatan menerima klien kembali sebagai warganya dan ikut mendukung klien dalam pengajuan Pembebasan Bersyarat. Pihaknya juga akan ikut memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap klien, dengan harapan klien tidak mengulangi perbuatan hukum yang dapat merugikan dirinya sendiri, keluarga dan pencemaran nama baik warganya.
PK juga meminta tanggapan dari para tetangga klien sehubungan perilaku klien dalam bersosialisasi dengan masyarakat.
Para tetangga memberikan tanggapan positif, bahwa klien anak yang baik, suka bertegur sapa dan rajin beribadah. Sangat disayangkan klien masih sering mengonsumsi obat-obatan melebihi dosis. Meskipun begitu para tetangga klien ikut mendukung klien untuk segera kembali ke rumah membantu orangtuanya berdagang. (RLR)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H