Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Verifikasi Kelayakan Penjamin dan Masyarakat sebagai Wujud Litmas yang Komprehensif dan Valid

9 September 2023   17:42 Diperbarui: 9 September 2023   17:45 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas-Pembimbing Kemasyarakatan Pertama lakukan verifikasi kelayakan penjamin dan masyarakat dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan integrasi Cuti Bersyarat (CB). Salah satu warga binaan pemasyarakatan berinisial NF (30) menjadi salah satu dari sekian WBP yang diusulkan untuk mendapatkan hak bersyarat berupa integrasi.

Dok.timhumas
Dok.timhumas
NF yang saat ini menjalani pidana di lapas yang berada di luar wilayah kerja Bapas Purwokerto melibatkan dua Bapas dalam memenuhi Litmas yang komperehensif. Bapas Cirebon adalah yang melakukan pengumpulan data WBP sedangkan Bapas Purwokerto yang melakukan verifikasi pada keluarga sekaligus penjamin dan juga masyarakat sekitar yang berada di Kabupaten Banyumas yang masih masuk di wilayah kerja Bapas Purwokerto.
Dari hasil kunjungan ke lokasi untuk wawancara, dokumentasi serta observasi, dinilai bahwa keluarga dan masyarakat dinilai layak. Hasil pengumpulan data dari Bapas Purwokerto digunakan untuk melengkapi hasil Litmas awal yang dilakukan oleh Bapas Cirebon supaya dihasilkan litmas yang lengkap, komperehensif dan valid.

"Verifikasi lapangan sudah menjadi ketentuan dan bertujuan untuk menciptakan Litmas yang komperehensif dan valid", ujar Pembimbing Kemasyarakatan ahli pertama Bapas Purwokerto yang melakukan kunjungan lapangan. (ADA/GFN/YR)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun