Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tak Pernah Putus Harapan Untuk Bisa Mendapatkan Penghasilan

14 Agustus 2023   14:07 Diperbarui: 14 Agustus 2023   14:15 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas- Klien Bapas Kelas II Purwokerto berinisial ES  untuk melaksanakan kewajiban apel sebagai Klien Bapas dalam menjalani pembimbingan Pembebasan Bersyarat (PB). Untuk keenam kalinya kegiatan apel dilaksanakan dan pada kesempatan ini klien menyampaikan bahwa setelah beberapa waktu bebas dari Lapas ternyata banyak hikmah yang bisa dipetik.  

Klien yang dulunya merasakan canggung bergaul di lingkungannya, lambat laun bisa beradaptasi hingga menjadi hal biasa berbaur baik dengan lingkungan keluarga besar ataupun lingkungan masyarakat sekitar. 

Akvitas klien sejak keluar dari Lapas  fokus mengurus dan mengatur rumah tangga, dari memasak, mengurus anak ke sekolah, merawat orang tua hingga membantu usaha suami berjualan knalpot. Klien merasakan kebahagiaan sendiri manakala dengan sepenuhnya telah menjadi seorang ibu rumah tangga dengan berbagai aktivitas. Namun demikian di sisi lain klien ternyata juga merasa bahwa terdapat perbedaan kondisi ketika klien  bekerja dan memiliki penghasilan sendiri bila dibandingkan dengan saat sekarang walaupun secara finansial semua kebutuhan telah dipenuhi oleh suami. Hal ini kemudian menjadikan klien termotivasi bagaimana upaya meraih kembali peluang mendapatkan penghasilan dengan pontensi yang dimiliki. Prinsip bagi klien seberapapun yang nanti didapatnya yang terpenting adalah usaha.  

Klien adalah seorang pekerja keras lagi ulet, dengan keterampilan yang dimiliki dan dengan kemampuannya pernah berbagi kepada sesama teman-teman ketika menjalani pidana. Klien menjadi tergerak hati betapa rugi bila kondisi saat ini tidak disikapi untuk terus berbagi. Sebelum menjalani pidana, klien memang telah memiliki usaha sendiri sekalipun telah bekerja menjadi seorang karyawati. Klien berhasil membuat berbagai produk keterampilan yang sudah laku di pasaran. Selama hampir 4 tahun wirausaha klien terbengkelai sampailah kepada saat untuk memulai.

Klien ingin mengubah hidup dari yang kemarin serasa suram namun ke depan akan gemilang walaupun banyak rintangan dan tantangan. Klien yang kemarin seakan tertinggal,  sekarang berniat melangkahkan kaki menuju gerbang kesuksesan, penuh harapan berkarya mendapatkan penghasilan demi membantu keluarga. Harapan klien ke depan adalah  mewujudkan impian kehidupan yang kian layak. Terbersit niat sejati dalam hati tidak hanya manfaat bagi diri sendiri dan tinggal menunggu kapan akan relisasi. Terus berkarya, jaya, berbahagia bersama keluarga.

Pembimbing Kemasyarakatan pun menyampaikan kepada klien bahwa Misi Pemsyarakatan adalah memulihkan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagi individu, anggota masyarakat dan mahkluk Tuhan YME (membangun manusia mandiri).Saat klien  berpamitan hendak pulang, Pembimbing Kemasyarakatan mengingatkan agar klien mentaati peraturan yang ada, berhati-hati dalam bersikap/bertindak, menjalin hubungan  dalam lingkungan, melaksanakan ibadah dengan baik dan menjadi warga negara yang taat hukum. (UTK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun