Mohon tunggu...
Balai Diklat Kumham Sulut
Balai Diklat Kumham Sulut Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

KadivPAS Sulut, Aris Munandar: Pegang Teguh Kode Etik dan Integritas, Berikan Pelayanan Yang Terbaik

1 Juni 2024   11:45 Diperbarui: 1 Juni 2024   11:49 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Manado- (31/05) Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, petugas pengamanan wajib berpedoman dalam kode etik dan integritas. Baik etika berorganisasi, melakukan pelayanan terhadap masyarakat, pelayanan kepada WBP, etika dalam menjalin hubungan dengan aparat penegak hukum lainnya  serta etika dalam kehidupan bermasyarakat.

Aris Munandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam materi Kebijakan Pengamanan pada Lapas dan Rutan serta Kode Etik dan Integritas  dihadapan 40 peserta Pelatihan Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD)  Angkatan IX yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, mengajak peserta untuk mengikuti dan memahami nilai nilai etik dan integritas yang sudah ditetapkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik,  semakin PASTI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun