Mohon tunggu...
Balai Diklat Kumham Sulut
Balai Diklat Kumham Sulut Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut : Perkuat Pencegahan Gangguan Kamtib

17 Mei 2024   14:48 Diperbarui: 17 Mei 2024   15:00 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

BITUNG- (16/05) Untuk memperkuat pencegahan dan penindakan gangguan kamtib secara efektif, 40 orang peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mendapatkan materi Penindakan Gangguan Kamtib. Kasubbag Tata Usaha Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, Raja Muhammad Zulfikar Hirwansyah menjelaskan bahwa seluruh petugas pengamanan harus mempunyai insting yang kuat, menjunjung tinggi Kode Etik Pemasyarakatan, melaksanakan tugas dan fungsinya dengan teliti  sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan dalam penyelenggaraan pengamanan yang diawali dari pencegahan, penindakan hingga pemulihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun