Mohon tunggu...
Balai Diklat Kumham Sulut
Balai Diklat Kumham Sulut Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Teknik Pengawalan, Pelatihan PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut

16 Mei 2024   20:24 Diperbarui: 16 Mei 2024   21:18 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

BITUNG- (15/05) Untuk memastikan keamanan narapidana/tahanan pada saat akan dipindahkan, mengikuti pembinaan dan proses peradilan dibutuhkan pengawalan. Terbagi menjadi 3 jenis standar pengawalan yakni pengawalan tinggi, menengah dan rendah, peserta PTPTD Akt VIII Badiklat Kumham Sulut mempelajari teknik pengawalan.


Menjadi pemateri, Moh. Ilham Agung Setyawan, Kepala Bidang  Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi informasi Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulut dan Plh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado menyampaikan  terkait prosedur pengawalan, kelengkapan peralatan keamanan, hingga tindakan yang harus dilakukan saat menghadapi keadaan darurat dalam perjalanan antara lain kerusakan kendaraan, bencana alam, kerusuhan massa, percobaan pelarian dan perlawanan, kericuhan antar WBP, penyerangan dari luar dan saat WBP sakit/meninggal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun