Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumSulawesiUtara
BalaiDiklatHukumSulawesiUtara Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jalin Silahturahmi dan Perkuat Sinergi, Kabadiklat Hukum Sulawesi Utara Terima Kunjungan Kepala KPPN Bitung

31 Januari 2025   11:41 Diperbarui: 31 Januari 2025   11:41 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara 

Balai DIklat Hukum SulawesI Utara  
Balai DIklat Hukum SulawesI Utara  

Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara

Bitung (31/01)  - Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, James Kaihatu, menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung, Danny Junanto. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan strategi pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2025, di mana KPPN Bitung berperan sebagai Financial Advisor (Central Government). Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kedua pimpinan, mengingat James Kaihatu baru saja dilantik sebagai Kepala Balai Diklat pada 13 Januari 2025 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, James Kaihatu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Kepala KPPN Bitung beserta jajaran. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dan sinergi antara kedua instansi dalam memastikan pelaksanaan anggaran yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Balai Diklat Hukum  Sulawesi Utara dengan KPPN Bitung dalam pengelolaan anggaran yang lebih optimal, sehingga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan sumber daya manusia di wilayah kerja Balai Diklat Hukum  Sulawesi Utara.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun