Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Humas Badiklat Sulut Ikuti Pengelolaan Media Sosial Kementerian Hukum

21 Januari 2025   16:11 Diperbarui: 21 Januari 2025   16:39 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Bitung- (21/01) Humas Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti kegiatan pengelolaan media sosial Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh  Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan kegiatan penguatan pengelolaan media sosial pada 21 Januari 2025. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama, Ronald Lumbuun, dan menghadirkan narasumber Yadi Hendriana Heryadi, Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, serta Yunita Mandolang, Media and Communication Specialist, yang menyampaikan materi secara virtual melalui Zoom.
Dalam materi Tips and Trick Pengelolan Media Sosial Pemerintah, Yunita Mandolang, menekankan pentingnya memahami karakteristik dan preferensi audiens untuk menciptakan konten yang relevan dan menarik.


"Pahami minat, preferensi, dan masalah utama target audiens kita. Sesuaikan konten dengan kebutuhan dan keinginan mereka. Gunakan elemen grafis yang menarik, gambar berkualitas tinggi, atau video untuk menarik perhatian saat audiens menggulir feed media sosial. Visual memiliki peran penting dalam meningkatkan interaksi," ujar Yunita.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap platform memiliki karakteristik unik, sehingga penyesuaian gaya komunikasi sangat diperlukan agar pesan yang disampaikan efektif dan relevan. Selain itu, Yunita menggarisbawahi pentingnya menciptakan cerita yang mampu membangkitkan emosi dan terhubung dengan audiens secara mendalam."Cerita membuat konten kita lebih mudah diingat dan layak dibagikan," tambahnya.


Dalam materi selanjutnya terkait teknis pengelolaan media sosial dibahas mulai dari logo, sapaan hingga hastag yang digunakan oleh Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kementerian Hukum  untuk memperkuat komunikasi digital melalui media sosial, menciptakan hubungan yang lebih erat dengan masyarakat, dan meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun