Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Selamat Atas Pelantikan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

13 Januari 2025   22:27 Diperbarui: 13 Januari 2025   22:27 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut
Balai Diklat Hukum  dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum  dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM SUlawesi Utara 
Balai Diklat Hukum dan HAM SUlawesi Utara 


Jakarta- 13/01, Pada hari ini bertempat di Graha Pengayoman dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Hukum. Diantaranya Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu dan Kepala  Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Wahju Prihandono.

Acara ini berlangsung dengan khidmat, dihadiri oleh para pejabat tinggi kementerian, keluarga dari para pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta,. S.I.K, S.H., M.H mengucapkan  selamat kepada seluruh pejabat atas amanah baru yang telah dipercayakan.
Harapan besar disematkan kepada para pejabat Eselon III dan IV, mengingat posisi ini merupakan ujung tombak pelayanan dan operasional Kementerian Hukum.

Sekjen menekankan bahwa setiap pemikiran, perkataan, dan perbuatan para pejabat ini akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap capaian visi kementerian.

Seiring dengan adanya transisi yang terjadi di tiga kementerian, para pejabat diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Sekjen mengharapkan pejabat yang dilantik:

1. Memahami secara mendalam tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diemban, termasuk batasan-batasan yang harus dipatuhi.

2. Menjalankan pelaporan secara lisan dan tertulis agar setiap langkah dan kegiatan dapat diketahui oleh pimpinan secara transparan.

3. Menguatkan aspek komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, karena keberhasilan kerja sangat bergantung pada tiga elemen tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun