Bitung (03/12)- Pelatihan Protokoler Angkatan VI dan VII yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM (Badiklat Kumham) Sulawesi Utara secara daring sejak 28 November 2024 resmi ditutup pada hari ini oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono.
Dalam laporan penyelenggaraan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara, Abdul Majid Ode, sebanyak 60 orang peserta dinyatakan lulus setelah mengikuti seluruh rangkaian pelatihan. Peserta telah berhasil menyelesaikan modul pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam bidang keprotokolan, sesuai dengan standar profesionalisme dan etika yang tinggi.
Dalam arahannya, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono, menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan komitmen para peserta selama mengikuti pelatihan. Wahju Prihandono juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai petugas protokoler.
Pelatihan ini meliputi berbagai materi, seperti pengelolaan acara resmi, etika protokoler, komunikasi publik, serta manajemen situasi darurat dalam keprotokolan. Dengan metode pembelajaran jarak jauh, peserta mendapatkan kesempatan untuk belajar secara fleksibel namun tetap efektif.
Pelatihan Protokoler Angkatan VI dan VII ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi peserta untuk memberikan pelayanan protokoler yang prima dan professional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H