Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Peserta Latsar CPNS Akt XXVIII Badiklat Kumham Sulut Terima Materi Dinamika Kelompok

2 Desember 2024   08:09 Diperbarui: 2 Desember 2024   08:39 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

Bitung (29/11)- Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXVIII yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mendapatkan pembelajaran menarik dalam materi Dinamika Kelompok. Materi ini disampaikan oleh Irma Djanapa Bulow, seorang Widya Iswara Ahli Madya dari Balai Diklat Keagamaan Manado.

Dalam sesi ini, peserta diajak untuk mempererat hubungan melalui berbagai ice breaking games. Aktivitas-aktivitas tersebut dirancang untuk membantu peserta saling mengenal, memperkenalkan diri, dan membangun kerja sama yang solid dalam tim. Mereka dilatih untuk mengembangkan komunikasi yang efektif, kolaborasi yang produktif, dan membangun kepercayaan antar individu.

Tidak hanya itu, melalui simulasi dan permainan interaktif, peserta belajar untuk meningkatkan konsentrasi serta berpikir cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Seluruh kegiatan diakhiri dengan diskusi kelompok untuk menyepakati komitmen bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun