Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di LPKA Akt III Badiklat Kumham Sulut Memasuki Hari Kedua

26 November 2024   10:57 Diperbarui: 26 November 2024   10:59 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Sulut 

Badiklat Kumham Sulut 
Badiklat Kumham Sulut 
Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

BITUNG --(26/11)  Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) AKT III memasuki hari kedua. Acara ini menghadirkan narasumber utama dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Drs. Tatan Rahmawan, M.Si.

Dalam paparannya, Tatan menekankan pentingnya perlakuan yang manusiawi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan proses penyelesaian perkara anak, mulai dari tahap penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana. Anak harus diperlakukan secara manusiawi sesuai kebutuhannya, tanpa mengabaikan perlindungan hukum yang melekat pada mereka," jelasnya.

Pada pukul 10.00 WITA, seluruh aktivitas di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara dihentikan sejenak untuk melaksanakan penghormatan kepada lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh pegawai Badiklat, tenaga alih daya, serta peserta pelatihan mengikuti momen ini dengan sikap sempurna, termasuk mereka yang mengikuti pelatihan secara daring melalui PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen  dalam meningkatkan  kompetensi para petugas dalam memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun