Bitung -- (25/11) Usai membuka Pelatihan Teknis Pelayanan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Angkatan III, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani , menyampaikan pentingnya pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cakap dan andal dalam menguasai sains dan teknologi. Hal ini selaras dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa sumber daya manusia (SDM) unggul menjadi kunci untuk mengatasi berbagai tantangan rakyat.
Dalam pemaparannya, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan relevansi poin keempat dalam Asta Cita, yakni memperkuat pembangunan SDM. Ia juga mengulas perjalanan panjang kebijakan pengembangan SDM yang dimulai sejak tahun 1975 di Departemen Kehakiman, hingga landasan hukum terbaru seperti Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kompetensi ASN dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Menurut Gusti Ayu Putu Suwardani, pencapaian birokrasi kelas dunia membutuhkan SDM yang berkualitas, inovatif, adaptif, responsif, dan mampu bekerja sama dalam tim. Ia menegaskan bahwa transformasi sektor publik harus menjadi prioritas untuk menghadapi tantangan global saat ini. Untuk itu, BPSDM Hukum telah mengembangkan pendekatan ASN Corporate University dengan metode pembelajaran formal (10%), pembelajaran sosial (20%), dan pembelajaran berbasis pengalaman (70%).
Dalam mengembangkan karier ASN, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan tiga pilar utama: peningkatan kinerja, hubungan kerja yang baik, dan dukungan doa. Menutup materinya, ia berpesan sembilan hal kepada ASN pembelajar BPSDM Hukum. Pesan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi ASN dalam menghadapi perubahan zaman dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI