Bitung (25/11) Â -- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memimpin rapat evaluasi anggaran yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini dihadiri oleh seluruh unit kerja eselon II dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BPSDM Hukum.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan realisasi anggaran belanja hingga bulan November 2024, termasuk nilai deviasi yang ada. Gusti Ayu Putu  Suwardani menyoroti pentingnya optimalisasi sisa anggaran sebelum batas waktu akhir pengelolaan, yaitu pada 15 Desember 2024.
"Kita harus memastikan setiap anggaran yang tersisa digunakan secara maksimal dan tepat sasaran, mengingat waktu yang sangat terbatas. Saya ingin mendengar secara langsung sejauh mana tindak lanjut dari masing-masing unit kerja dan UPT terkait realisasi anggaran ini," tegasnya.
Setiap perwakilan unit kerja eselon II maupun UPT termasuk Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono memberikan laporan terkait realisasi yang sudah dicapai. Kepala BPSDM Hukum juga memberikan arahan spesifik untuk memastikan seluruh program kerja yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dalam waktu yang tersisa.
Rapat ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi guna mencapai penyelesaian anggaran yang optimal di penghujung tahun 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI