BITUNG- (08/11) Pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Tujuan dilaksanakannya survei  ini adalah untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi di Indonesia. Hari ini jajaran Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui aplikasi zoom meeting mengikuti sosialisasi terkait perpanjangan SPI KPK 2024 yang diperpanjang hingga November 2024. Pada kesempatan ini juga disampaikan adanya perhitungan ulang target setiap K/L/PD sampai satker dibawahnya serta dukungan untuk pencapaian respon rate. Kementerian Hukum dan HAM diharapkan menjadi salah satu Kementerian yang perlu meningkatkan capaian respon rate. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H