Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jauhi Segala Bentuk Korupsi dan Gratifikasi, Kabadiklat Kumham Sulut Ikuti Sosialisasi

13 September 2024   07:20 Diperbarui: 13 September 2024   07:20 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manado (12/09)Untuk mendorong kesadaran seluruh jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut, diselenggarakan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi. Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono turut hadir di Aula Mapalus. Hadir secara langsung di Aula Mapalus, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis termasuk Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan secara virtual pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

Kepala Bagian Program  dan Humas Noldy Sahabati dalam laporannya menyampaikan  kegiatan ini bertujuan  untuk menanamkan semangat anti korupsi dengan membangun nilai-nilai anti korupsi menjadi budaya pada seluruh ASN di Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut


Membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil Ronald Lumbuun yang dalam sambutan nya mengharapkan semua pegawai menjaga diri dari segala bentuk gratifikasi " Saya contohkan jika ada , pemberitaan masuknya narkotika dari luar ke dalam Lapas bisa jadi karena adanya kesempatan gratifikasi atau pemberian sesuatu kepada oknum petugas, untuk itu pada kesempatan ini saya ingatkan kembali, kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis  di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut menjauhi segala bentuk  korupsi dan gratifikasi. Tanamkan budaya anti korupsi kepada pegawai/ petugas unutk meminimalkan terjadinya praktik korupsi di lingkungan kerja bapak/ibu," ucap Ronald Lumbuun.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan  materi oleh Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulut, Parsaoran Simorangkir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun