BITUNG- (06/08) Dharma Wanita Persatuan (DWP) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan pertemuan rutin bertempat di Aula Balai Diklat. Pertemuan dihadiri oleh pengurus dan anggota DWP baik pegawai, istri pegawai maupun istri dari tenaga outsourcing.Â
Dalam sambutannya Wakil Ketua I DWP, Ny. Adriuningsih Majid Ode mengatakan bahwa kehadiran anggota DWP perlu ditingkatkan. Saat ini masih banyak anggota DWP yang tidak mengikuti pertemuan tanpa pemberitahuan.Â
Hal senada disampaikan oleh Penasihat DWP, Fetty H Wantania yang mengharapkan kedepannya anggota DWP bisa lebih rajin lagi hadir mengikuti pertemuan. Pada kesempatan yang sama diperkenalkan  2 anggota DWP yang baru (istri PNS). Selain itu dibahas sejumlah rencana kegiatan termasuk jadwal pertemuan di bulan depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H