Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Aplikasi SIMASHAM 2.0 Diluncurkan, Direktur Yankoham Kunjungi Sulawesi Utara

25 Juli 2024   09:33 Diperbarui: 25 Juli 2024   11:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara 

Manado- (24/07) Aplikasi Sistem informasi Yankomas HAM (SIMASHAM)  2.0 merupakan pengembangan dari Aplikasi SIMASHAM sebelumnya, dimana berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 pengembangan dilakukan menyeluruh pada aplikasi dengan probis yang baru sehingga memudahkan masyarakat dalam membuat pengaduan saat terjadi pelanggaran HAM atau tidak terpenuhinya HAM.


Bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan ini dihadiri oleh  Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aris Munandar, para Kepala UPT termasuk Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara,Wahju Prihandono, Kepala Bidang HAM Bersama tim dan petugas pos pengaduan dugaan  di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulut menyimak dengan serius penyampaian  Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Peraturan Presiden Nomor 60  Tahun 2023 Tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dari Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Faisol Ali.


Dilanjutkan dengan penyampaian dari Kepala Subbagian TU Ditjen HAM,Apri terkait pengenalan Aplikasi Sistem informasi Yankomas HAM (SIMASHAM)  2.0 mulai dari cara mengakses, menginput data pengaduan, proses disposisi pengaduan, proses tindak lanjut pengaduan hingga menyelesaikan, menghentikan maupun mengaktifkan kembali pengaduan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi seputar kasus laporan  pelanggaran HAM di Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun