Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Badiklat Kumham Sulut Terima Kunjungan Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sulut

25 Juli 2024   05:10 Diperbarui: 25 Juli 2024   05:12 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

BITUNG- (24/07) Kurang lengkap rasanya jika sayur kurang garam, begitu juga dengan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang menjadi penyelenggara pelatihan jika tidak memiliki perpustakaan. Hari ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania menerima kunjungan Pustakawan Ahli Muda Stefani M. Lumi dan Pustakawan Pertama, Endrow A. Sentinuwo dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Usai melihat lihat  perpustakaan di Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, kedua pustakawan menyampaikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan. Mulai dari pengelolaan, pemetaan dan pengklasifikasian serta pemenuhan perangkat penunjang perpustakaan hingga penyediaan sarana prasarana dan SDM yang mumpuni sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.

Pada kesempatan yang sama, Kasubag TU, Fetty H Wantania mengharapkan dukungan dari Pustakawan Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mewujudkan pengelolaan dokumen dan Informasi Hukum yang baik dan benar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun