Mohon tunggu...
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut
BalaiDiklatHukumdanHAMSulut Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara

Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Hukum dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penutupan Pelatihan BTCLS Akt IV Badiklat Kumham Sulut

30 Juni 2024   00:24 Diperbarui: 30 Juni 2024   00:29 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Balai Diklat Hukum danHAM Sulawesi Utara
Balai Diklat Hukum danHAM Sulawesi Utara

BITUNG- (29/06) Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan penutupan Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) Angkatan IV yang terselenggara bekerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Manado. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Plh Kepala Balai Diklat, Abdul Majid Ode.

Pelatihan ini berlangsung mulai dari tanggal 23 Juni dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 63 JP dengan pengajar yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM dan Poltekkes Kemenkes Manado.

Selama mengikuti pelatihan  peserta mendapatkan pre test, materi serta praktik serta role play kasus hingga post test.


Pada acara penutupan pelatihan, diumumkan lima orang peserta pelatihan dengan peringkat terbaik. Berikut adalah urutan lima peserta terbaik:
1.Terbaik 1, Ns.I Putu Gede Yogi Aristana Putra, S. Kep dari Lapas Kelas IIA Baubau
2.Terbaik 2, Rahman Said, A. Md. Kep dari Lapas Kelas IIB Boalemo
3.Terbaik 3, Rizky Kurniawan, A. Md. Kep dari Rutan Kelas IIB Kolaka
4.Terbaik 4,Putri Nurmasari, S. Kep, Ns dari  Lapas Kelas II B Luwuk
5.Terbaik 5,Valentina Gabrillia Tansil dari Rutan Kelas IIB Jeneponto
25 orang peserta yang lulus akan mendapatkan STTP yang diterbitkan BPSDM Hukum dan HAM

Hadir dalam acara penutupan Plt. Direktur Poltekkes Kemenkes Manado, Steven Soenjono, Kepala Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan, Jasman dan fasilitator.

Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta dapat mengimplementasikan apa yang sudah diajarkan yakni memberikan pertolongan pertama masalah kegawatdaruratan yang tepat karena trauma dan atau gangguan kardiovaskuler.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun